Direktur CV. SJL Pertanyakan Motif Dokumen Asli Perusahaan Kelistrikan di DPD AKLI Sumsel yang Sulit Diambil, Terkesan Dihambat


LAHAT, SS - Mendirikan sebuah perusahaan yang resmi tentu bukanlah hal yang mudah. Banyak yang perlu dipersiapkan, terutama biaya modal yang menjadi fondasi pembangunan perusahaan tersebut dan relatif besar. Selain itu, terdapat komponen sangat penting yang wajib dimiliki setiap perusahaan, yaitu dokumen hukum. Demikian disampaikan Direktur CV. Sanjaya Lestari (SJL), Syariffudin, Jum'at (12/08/22). 

Dia mengatakan, terlepas dari jenis dan ukuran perusahaan, setiap perusahaan wajib memenuhi sejumlah syarat administratif  berupa dokumen penting atau surat izin agar perusahaan dapat terdaftar sebagai badan usaha yang sah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


"Dokumen-dokumen perusahaan merupakan bukti adanya hak dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan dan wajib disimpan sebagai bukti legalitas perusahaan," ujarnya. 

Direktur CV. Sanjaya Lestari (SJL) yang juga merupakan Ketua DPC AKLI Komisariat Cabang Lahat saat ini mempertanyakan motif dari sulitnya pengambilan dokumen asli perusahaan, uraiannya, 

"Kami sudah beberapa kali ke kantor DPD AKLI Sumsel, sebelumnya sudah konfirmasi terlebih dahulu terkait akan pengambilan dokumen asli perusahaan, kalu lewat telpon tak terhitung jumlahnya tapi tidak diangkat stafnya, Ketua DPD AKLI Sumsel saat itu juga kurang respon dan menganggap sepe hal ini hingga hampir dua tahun berlalu", ujar Syarifuddin.

Diungkapkannya,selaku badan usaha kami sangat dirugikan waktu dan biaya bolak balik dari Lahat ke Palembang cuma untuk mengambil dokumen, dan dipimpong ke kantor sekojo tapi setelah didesak jawaban mantan Ketua DPD AKLI Sumsel begitu santainya menjawab secara pribadi belum menerima info jika dokumen asli masih di DPD.

"Kita selaku anggota AKLI DPD Sumsel seperti tak dianggap jika sudah melakukan kewajiban membayar Uang Pangkal dan Iuran, jauh dari harapan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta kondusif bagi pengembangan usaha para anggota," pungkas Syarifuddin.

Sementara Mantan Ketua DPD AKLI Sumsel yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal DPP AKLI saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat terkait berkas asli tersebut mengatakan, jika hal itu secara pribadi belum menerima info jika dokumen asli nya masih berada DPD.

"Selama ini mereka langsung ke staff, yang paling banyak berhubungan dengan kami Sekum nyo Pak", pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.