Dianggap Gagal, DPC AKLI Komcat Lahat Tolak LPj Musda XIII DPD AKLI Sumsel


LAHAT, SS - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Komisariat Lahat menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Ketua DPD AKLI Sumsel.

Penolakan itu lantang disuarakan dimana sebagai ketua tentunya memiliki hak suara dalam penyelenggaraan Musyawarah Daerah (MUSDA) XIII AKLI Sumsel yang syarat pelanggaran AD/ART.

Syarifuddin, mengungkapkan sedikitnya ada empat alasan sehingga pihaknya menolak LPj Ketua DPD AKLI Sumsel periode 2016-2021. Pertama, Konsolidasi dan Koordinasi organisasi hampir tidak berjalan optimal dibawah kepemimpinan Ketua DPP AKLI Sumsel, ujarnya, Selasa (26/07/22) saat dibincangi awak media di kantornya.

Alasan kedua, Yib sapaan akrabnya, ketua tidak membantu para anggota dalam mengembangkan keprofesian guna memenuhi tugas serta tanggung jawab dalam pembangunan Indonesia di bidang ketenagalistrikan dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta kondusif bagi pengembangan usaha para anggota, yang ada hanya sibuk mengurusi sertifikat kompetensi baik badan usaha dan dan tenaga teknik semata.

"Terdapat beberapa fakta maupun indikator perihal masalah tersebut. Salah satunya yakni sejak awal hingga akhir kepengurusan, diduga tidak pernah melaksanakan rapat kerja organisasi guna menghadapi perkembangan regulasi dan pengembangan usaha ketenagalistrikan bagi anggotanya," ungkapnya. 

Ketua DPC AKLI Komcat Lahat melanjutkan alasan ketiga, transparansi pengelolaan dan penggunaan anggaran organisasi yang kurang baik. Pendapatan dan penggunaan Anggaran tidak pernah dipertanggungjawabkan hingga pada Musda XIII lalu, keuangan yang diperoleh dari Uang Pangkal anggota; Uang Iuran anggota; Usaha yang dapat menghasilkan dana, dengan tidak menyimpang atau bertentangan dengan hukum, peraturan yang berlaku, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat. 

Alasan terakhir atau keempat, Syarifuddin menyebut dinilai gagal mewujudkan regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan dimana dihebohkan perusahaan milik Ketua DPD AKLI Sumsel yang melalaikan ketentuan regulasi, seharusnya beliau menjadi contoh bagi pelaku usaha ketenagalistrikan lainya, bukan sebaliknya, pungkas Syarifuddin.

Dalam kanal YouTube dan pemberitaan media online, Ketua DPP AKLI Sumsel H Machmud Asinar sambung dia, dalam laporan pertanggungjawabannya secara gamblang memaparkan apa yang sudah dilakukan selama masa kepemimpinannya lima tahun berjalan. 

“Laporan tertulis silahkan dibaca masing-masing di meja saudara. Sedangkan secara umum saya pada kesempatan ini menjawab beberapa pertanyaan di antaranya jumlah keanggotaan yang berkurang. Ini permasalahan nasional bukan hanya terjadi di Sumsel,” ujar Machmud dalam kanal YouTube nya yang disampaikan Yib.(Fry) 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.