Terkait Indikasi Perusda Bebani Keuangan PALI, Ini Tanggapan Ketua APKWPM
PALI, SS - Dikutip di media online www.nusantara news.com, mengenai Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten PALI bernama PT. PALI Anugerah Sejahtera (PT. PAS) yang dibentuk dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT. PALI Anugerah Sejahtera, dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta menambah pendapatan asli daerah (PAD). Namun tujuan pembentukan Perusda PT PAS Kabupaten PALI ini jauh ”panggang dari api“.
Perusda di Kabupaten PALI justru menjadi beban di setiap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Perusda PT PAS Kabupaten PALI hidup seperti benalu di Kabupaten PALI sejak berdiri hingga saat ini.
Hal itu dibuktikan sebagaimana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mana Neraca Pemerintah Kabupaten PALI pada Tahun 2020 menyatakan saldo Investasi Permanen Penyertaan Modal pada PT PAS sebesar Rp 459.706.706,00.
Catatan atas Laporan Keuangan menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI sejak 2017 sampai dengan 2018, telah memberikan penyertaan modal sebanyak lima kali pencairan SP2D dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp3.000.000.000.
Nilai penyertaan modal tersebut telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT PALI Anugerah Sejahtera (PAS).
Perda tersebut menyatakan bahwa PT PAS berusaha dalam sektor minyak dan gas bumi, serta bidang usaha yang berkaitan dengan sektor tersebut yaitu pertambangan dan penggalian; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas uap/air panas dan dingin; perdagangan dan pengadaan; transportasi dan pergudangan; jasa penyewaan dan ketenagakerjaan; serta usaha lain yang menunjang usaha minyak dan gas bumi.
Namun dari hasil temuan audit BPK, PT PAS belum dilakukan penyusunan Studi Kelayakan Pendirian, sebagai mana sebelumnya sudah direkomendasikan oleh BPK Kepada Bupati PALI, agar diperintahkan kepada Sekretaris Daerah, untuk melakukan hal tersebut.
Selain itu dari hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan PT PAS hingga Tahun Anggaran (TA) 2020, sejak berdiri PT PAS telah melakukan kegiatan usaha, namun tidak pernah mencatat adanya pendapatan usaha, malah mengalami kerugian setiap tahun, dengan akumulasi TA 2020 sebesar Rp2.540.239.294,00.
Dari sejak berdiri hingga 2020, Perusda PALI PT PAS, BPK menemukan bahwa PT PAS tidak memiliki unit usaha sendiri yang dikelola dan dijalankan secara mandiri. Justru PT PAS menjalankan usahanya seperti perusahaan penanaman modal yang selalu membentuk perusahaan baru, melalui kerja sama dengan pihak lain tanpa persetujuan RUPS.
Artinya dari hasil penelusuran dan temuan BPK tersebut bahwa pendirian PT PAS tidak mencapai tujuan sebagaimana harapan Kabupaten PALI, yang ada justru hanya membuat pemborosan keuangan daerah. Disini ada banyak kejanggalan dan ada indikasi telah terjadi konspirasi.
Mulyadi Asoy Ketua Ormas Aliansi Perjuangan Keadilan Warga PALI Mengugat (APKWPM), mengungkapkan "Kenapa Bisa Perusahaan Daerah (Perusda), yang selalu di suport keuangan dari Pemkab, akan tetapi menjadi Polemik, serta menjadi beban negara khususnya di Bumi Serepat Serasan, " kecewanya.
Bukan itu saja Perusda sudah lama didirikan, tidak ada fungsinya sama sekali, tidak bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan perekonomian daerah juga.
"Persoalan ini jangan dibiarkan saja, jangan sampai berlarut - larut, apalagi membebani keuangan daerah, apabila sudah di suport keuangan negara, harus punya fungsi pokoknya, serta bisa memfungsikan dirinya sesuai Job disnya," ungkap, Asoy sang Singa Abab ini.
Ia meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk mengusut tuntas permasalahan ini sampai ke akar - akarnya, apalagi ini menggunakan keuangan negara, jangan sampai rakyat di rugikan.
"Sepertinya ada Indikasi Keuangan yang ada di Perusda di pakai oleh Oknum - oknum tertentu, sehingga terkesan dibiarkan saja, ibarat kucing - kucing liar yang menyantap ikan dengan ganasnya," tukasnya.
Masih katanya, Perusda PALI harus bisa belajar dengan kabupaten lain yang ada di Provinsi Sumsel, bisa mendorong dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerahnya, bukan membebani keuangan daerah.
"Ayo bersama-sama kepada seluruh elemen masyarakat, dan Aparat Hukum Negara, untuk mengusut tuntas keuangan negara yang ada di Perusda, diduga di makan oleh PT PAS, tegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya, " ajaknya.(Tim)

Post a Comment