M. Joliandi : Pemadaman Karhutla di Desa Lubuk Atung itu Tupoksi BPBD, Bukan Tupoksi PBK


LAHAT, SS -  Terkait musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Lubuk Atung, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, yang terjadi 2 hari berturut - turut pada hari Kamis dan Jum'at kemarin, Plh Kasat Pol PP dan Damkar, M. Jonliadi, SE, memberikan klarifikasinya menyangkut keluhan masyarakat jika PBK Lahat tak tanggap dalam musibah itu. 

M. Jonliadi, SE menegaskan, bahwa untuk melakukan pemadaman Karhutla adalah tupoksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lahat, bukan tupoksi dari PBK Lahat. 

PBK Lahat dijelaskannya, akan melakukan tupoksinya jika radius kebakaran sudah berjarak 100 meter dari pemukiman warga. 

" Karena radius kebakaran hutan dengan pemukiman warga masih jauh, jadi itu masih tupoksi dari BPD Lahat. Dan masyarakat juga diminta untuk memahami jika terjadi kembali musibah karhutla untuk dapat melihat radius kebakarannya dari pemukiman penduduk, "jelasnya, Minggu (05/12/21) kepada wartawan. 

Untuk itu, M. Jonliadi, SE kembali menyampaikan, semua informasi yang disampaikan masyarakat terkait musibah kebakaran, pihak PBK Lahat akan senantiasa merespon cepat sepanjang memang tupoksi PBK. 

"Jadi saya tegaskan lagi, bahwasannya PBK bukan tidak tanggap. Tapi karena itu bukan tupoksi PBK, itu tupoksi BPBD," ungkapnya. 

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Kepala BPBD Lahat, Ali Affandi, belum dapat memberikan klarifikasinya, soalnya Kepala BPBD Lahat tidak dapat dihubungi melalui sambungan telpon. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Lubuk Atung, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, terpaksa turun langsung memadamkan kobaran api yang membakar hutan di kawasan itu. 

Kebakaran hutan itu diakui warga terjadi 2 hari. Diduga kuat pembakaran hutan dilakukan oleh pemilik lahan yang ingin membuka lahan pertanian. (Fry) 


No comments

Powered by Blogger.