Buntut Penembakan Tiga Bersaudara Dugaan Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Klaim Oknum Polisi Lakukan Jebakan


PAGARALAM, SS- Buntut penembakan terhadap ketiga tersangka yang diduga pengedar narkoba, kuasa hukum ketiga tersangka saat ini tengah melakukan upaya hukum. Kuasa hukum ketiga tersangka ini mengklaim jika oknum Polisi Satnarkoba Polres Kota Pagar Alam, diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap warga Swakarya, yang proses penangkapannya tidak sesuai dengan prosedur. 

Diduga menurut kuasa hukum ketiga tersangka, kuat dugaan barang bukti (BB) dijatuhkan oleh oknum Polisi saat terjadi penangkapan terhadap warga Kampung Swakarya, Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Rabu ( 27/10/21) sekitar Pukul 11.07 WIBk

Etal Pargas, SH, MH Kuasa Hukum ketiga yakni JP,KS dan D mengatakan, terkait perihal penggerebekan tersebut, tidak disertai surat perintah dan surat penangkapan, Sehingga kliennya merasa keberatan. 

"Terjadinya cek cok antara klien kami dan salah seorang Satres Narkoba, hingga akhirnya terjadi penembakan yang di alami klien kami," Ungkapnya. 

Menurut Etal Pargas, sejauh ini pihaknya akan mendalami perkara tersebut, dan apabila terjadi kesalahan prosedur yang berakibat pada kesewenang-wenangan, pihaknya akan menempuh jalur hukum, dan akan memperjuangkan hak- hak klien demi terwujudnya hukum yang berkeadilan. 

"Korban penembakan  saat ini sudah di larikan ke Rumah Sakit Muara Enim untuk di operasi karena peluru masih bersarang dipahanya, dan untuk korban satunya dengan inisial D yang dituduh mengunakan narkoba masih dalam penahanan di Polres Pagar Alam", tuturnya. 

Sementara itu Kapolres kota Pagar Alam, AKBP Arif Harsono S.Ik MH ketika dikonfirmasi Media Sinar Sumatera. com. Id, melalui WhatsApp nya  mempersilahkan untuk melakukan upaya hukum. "Kami tidak akan menghalangi itu hak warga masyarakat,"ujar dalam pesan WhatsApp. (Don) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.