Penyerahan Dana Insentif Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot


LAMPUNG BARAT, SS
- Kegiatan pengajian sekaligus menyerahkan insentif kepada guru ngaji dalam rangka Istighosah dan Tasyakuran Khotmil Quran, bertempatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ihyauth Tholibulin, Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kamis (16/9/2021).


Acara itu di awali dengan penyerahan dana insentif guru ngaji sebanyak 29 orang, dana insentif imam masjid sebanyak 10 orang dan dana insentif marbot sebanyak 10 orang.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus, Staf Ahli Muliyono, Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama, Kabag Kesra, Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Lampung Barat Danang Hari Suseno, Kecamatan Sumber Jaya, Camat Air Hitam, Camat Way Tenong, Camat Sekincau, Danramil, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat setempat, serta menghadirkan penceramah dari Kabupaten Lampung Tengah KH. Ahmad Rubai.


Sambutan Bupati Parosil, mengatakan kepada masyarakat seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. beberapa waktu lalu Kabupaten Lambar masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tentu dengan kegiatan seperti mengumpukan massa/orang yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan, akan tetapi tepat hari ini Kabupaten Lambar masuk zona kuning. Sehingga kegiatan tersebut dapat dilaksanakan, terangnya."


Kemudian Hari ini tentunya merupakan sebuah kabar gembira bagi Lambar, Pak Bupati berharap masyarakat tetap ikuti protokoler kesehatan (Prokes) karena ini merupakan upaya kita semua. Selain menjaga pola hidup bersih dan sehat dan tidak lupa memakai masker, masyarakat kabupaten Lambar tetap dianjurkan untuk mengikuti program Vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk upaya kita untuk menjadi daya tahan tubuh lebih kuat, Ujar Parosil."


Lanjutnya, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah mulai dilaksanakan, Bupati berpesan kepada Orang tua/ Wali Murid dan Guru untuk tetap mengingatkan kepada Anak muridnya untuk mengikuti dan menaati Prokes. Bila salah satu anak muridnya terkonfirmasi Positif Covid-19 maka satu sekolah itu akan diliburkan kembali hal itu dilakukan demi mengurangi dampak mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.


Kepada masyarakat aktivitas yang biasa dilakukan masyarakat seperti halnya Pengajian dan aktivitas lainnya itu boleh dilakukan tetapi tetap dengan syarat menerapkan Prokes. Pengajian ataupun Aktivitas lain nya boleh dilakukan akan tetapi harus mengikuti Prokes Covid-19, Harapnya."


Parosil meminta maaf kepada masyarakat kecamatan air hitam jika banyak usulan yang belum dapat diimplementasikan karena adanya keterbatasan anggaran. " Kami mohon maaf, mungkin banyak usulan yang belum diwujudkan dan belum dapat diimplementasikan, dikarenakan keterbatasan anggaran, Bupati dan beserta jajaran sudah berusaha semaksimal untuk menuju kewujudkan Lampung Barat maju Hebat dan Sejarah, pungkasnya."(yogi)

No comments

Powered by Blogger.