Heriyanto Sampaikan Permohonan Maafnya, Diakuinya Terjadi Miskomukasi Terkait Penundaan Pemanggilannya
LAHAT, SS - Terkait persoalan penundaan pemanggilan terhadap Heriyanto (40) warga Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat, Lahat, untuk diminta keterangan oleh pihak Polres Lahat, Heriyanto pun menyampaikan permohonan maafnya, hal itu lantaran terjadi miskomunikasi.
"Saat itu, handphone saya tidak mendengar dengan jelas saat tim penyidik Polres Lahat menghubungi saya, karena suaranya putus -putus, maklum saja handphone saya memang agak error. Jadi saya kesal dengan kondisi handphone saya ini, lantas saya pun pergi untuk menservis handphone. Padahal saat itu saya sudah ada di Kantor Polres, ternyata tim penyidik menunggu saya untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Untuk itu, Heriyanto sekali lagi menyampaikan permohonan maafnya kepada tim penyidik Polres Lahat, jika pemanggilan pada hari Kamis (19/08/21) lalu dirinya tidak hadir disebabkan terjadinya miskomunikasi.
Heriyanto sendiri mengaku sangat merasakan sikap ramah dan melayani masyarakat yang diberikan tim penyidik Polres Lahat, saat dirinya diminta keterangan bersama anaknya terkait dugaan pelarian anak gadisnya yang masih dibawah umur tersebut oleh teman pria anaknya.
"Dan hari ini saya dipanggil lagi, tim penyidik pun langsung bertanya perihal ketidak hadiran saya pada hari itu, setelah saya jelaskan kepada mereka (tim penyidik - red), mereka dapat memakluminya. Dan alhamdulilah, proses pemeriksaan pun berjalan lancar dengan pelayanan yang sangat baik," tuturnya. Jum'at (20/08/21).(Fry)
Post a Comment