Aneh, Pihak Kelurahan Bandar Jaya Tak Melibatkan Ketua RT Serta Pekerjakan Segelintir Tenaga Kerja Swadaya
LAHAT,SS - Proyek swakelola Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Lahat, tahun anggaran 02021 sebesar Rp.213.743.523,- dari APBD Lahat untuk pembangunan jalan cor beton dengan volume 210x3x0.20 meter yang dibagi pembangunannya untuk RT 17 dan 18 nampaknya menuai polemik. Pasalnya, secara diam - diam pihak Kelurahan tak melibatkan Ketua RT. Bahkan anehnya lagi, hanya melibatkan segelintir warga setempat sebagai tenaga kerjanya.
Selain persoalan itu, warga RT 18 juga melayangkan protes. Soalnya, pembangunan jalan cor itu membuat buntu selokan yang selama ini untuk aliran air, sebab material hasil galian dipadatkan dibawah plat decker, sehingga membuat aliran air terhambat dan dikhawatirkan membanjiri rumah warga jika hujan turun.
Tidak hanya itu, diduga pembangunan plat decker untuk gorong - gorong di ujung badan jalan yang telah rusak hanya ditindih tidak dilakukan pembongkaran. Tentu kualitas ketahanannya kata Aksanul, sangat diragukan, terlebih lagi jika mobil yang melintasinya, karena besi coran tidak nampak terpasang di plat decker, kemungkinan ketika dicor hanya dilapisi papan.
Hal lainnya patut dipertanyakan lanjut Aksanul, yakni ketebalan cor beton badan jalan. Dilihat dari papan proyeknya ketebalan mencapai 20 cm. Karena hanya dapat dilihat dari samping badan jalan.
"Ada 2 gorong - gorong yang diduga hanya menimpa bangunan lama. Dari hasil pembangunan jalan ini juga terindikasi syarat penyimpangan. Mirisnya lagi pihak kelurahan hanya melibatkan tak lebih dari 3 orang pekerja swadaya, selebihnya tenaga kerja dari luar," ungkap Aksanul Muslimin, Ketua RT 18, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat, Rabu (11/08/21).
Dilain pihak, Jul warga RT 18 meminta pihak kelurahan untuk membersihkan tumpukan tanah yang dipadatkan dibawah plat decker.
"Dari mano aliran banyu lewat kalu dibawah plat decker disempal dengan tanah. Banjirlah tempat kami tinggal kalu ujan turun," pungkas Jul.
Sementara itu, Lurah Bandar Jaya melalui Sekretarisnya, Hendrik, belum bisa menanggapi persoalan ini. Hendri mengatakan, jika bukan kewenangannya untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan itu.
"Silahkan tanyakan langsung dengan PPA dan KPA nya, saya hanya sebatas sekretaris jadi temui langsung saja lurahnya," ungkap Hendrik melalui pesan WhastAap nya. (Fry)

Post a Comment