Diduga Pertamina Tak Transparan Terkait Dua Agen Elpiji Yang Diskorsing


LAHAT, SS - PT. Pertamina (Persero) diduga telah menjatuhkan skorsing kepada dua agen elpiji ukuran tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi di Lahat.

Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba mendatangi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Indonas Telaga Biru di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat, dari beberapa kendaraan yang terparkir antri disana tidak terlihat milik Agen PT. Persada Abadi dan Agen PT. Kenari Permai untuk mengisi tabung elpiji subsidi.

Menuru warga sekitar yang tak mau  namanya dipublikasikan, mengungkapkan jika sejak tanggal 1 juli 2021 mobil yang antri milik dua agen tersebut tidak terlihat.

"Kami juga tidak tau penyebabnya," ujarnya singkat

Hal yang sama diungkapkan oleh seorang sopir yang lagi antri,  dia mengaku sudah beberapa hari ini mobil dua agen tidak terlihat antri.

"Tapi kami mendapatkan tugas tambahan kuota untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kg bagi masyarakat. Namun saya tidak tau apa yang terjadi terhadap agen elpiji tersebut, kami hanya menjalan tugas saja," ujarnya minta namanya tidak dituliskan.

Sementara pihak SPPBE saat dimintai tanggapannya terkait tidak adanya mobil dua agen tersebut mengungkapkan,
Bahwa dia dirinya sebagai regulator dari Pertamina sesuai Loading Order (LO) jadi dia mengatakan persoalan itu bukan kewenangannya.

"Kiranya dapat bertanya langsung ke pihak Pertamina. Kami hanya petugas bongkar muat memang benar sejak awal bulan juli lalu tidak ada mobil yang dimaksud," jelasnya.

Saat diminta tanggapannya,  General Manager Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Asep Wicaksono Hadi saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA sejak kemarin belum memberikan tanggapannya.

Sama halnya dengan Sales Area Manager Sumsel/Babel Pertamina MOR II, Sadli Ario Priambodo, saat diminta tanggapan soal transparansi tindakan Pertamina melalui pesan singkat WA juga belum memberikan klarifikasinya.

Sebelumnya informasi yang dihimpun awak media, terkait agen nakal diberikan sanksi oleh PT. Pertamina berada di Lahat, dengan penghentian alokasi (skorsing) dan pengembalian kerugian negara diduga terbukti melakukan kesalahan dan dilakukan tindakan tegas.

Saat ini, berdasarkan temuan di lapangan, pengguna komoditas LPG 3 kilogram (subsidi) sudah meluas, tidak hanya masyarakat miskin tetapi juga masyarakat yang mampu ikut menikmati subsidi tersebut dijual bebas lagi dengan harga diatas HET.

Sebagi pihak yang memperjuangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji subsidi di Kabupaten Lahat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, saat diminta tanggapannya mengungkapkan bahwa belum tau ada dua Agen yang kena skorsing apalagi hingga mengembalikan kerugian negara, papar Sanderson Syafe'i, ST. SH.

Lanjutnya Sanderson, seharusnya pihak Pertamina sudah memberikan informasi ke publik sebelum menegakan sanksi agar masyarakat mengetahui pangkalan mana saja yang tidak dapat kuota dan berapa lama terkait skorsing ini serta dialihkan kemana agar tidak terjadi keresahan masyarakat.

"Kurangnya Transparansi Pertamina dapat memicu keresahan masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM) dan berpotensi menimbulkan kenaikan harga", tegasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.