Pengedar ini Kedapatan Simpan Sabu - Sabu Diatas Lemari Es


LAHAT, SS - Pengedar sabu - sabu ini terpaksa digelandang ke Mapolresta Lahat, setelah Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat berhasil menemukan sabu - sabu yang belum sempat dijual.

Tersangka adalah KA. Al Aziz Andika, dia dibekuk dikediamannya, Rabu (23/06/21) sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto dengan berat  0,27 gram, 1 batang kaca pirek dan 1 unit hp android merk Samsung warna hitam.

Tertangkapnya tersangka, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jima dikediaman tersangka kerap kali terlihat aktivitas mencurigakan.

Menindak lanjutu informasi itu, akhirnya polisi melakukan pengerebekan. Alhasil, tersangka tak berkutik ketika polisi menemukan sabu - sabu diatas lemari es didalam rumah tersangka.

"Barang bukti sabu - sabu kita temukan setelah melakukan penggeledehan. Keterangan tersangka akan dikembangkan untuk memprsemput ruang geraj banda dan pengedar di Kabupaten Lahat," Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar di dampingi Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH. (Fry)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.