Berantas Korupsi, Pemkab Muara Enim Tanda Tangan MOU dengan Kejaksaan Negeri dan Kapolres Muara Enim


Muara enim, SS
- Penandatangan Kesepakatan ( MOU ) Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kepala Kejaksaan Negri serta Kapolres Muara Enim dalam rangka kerjasama untuk pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim. Hadir dalam acara ini, selain Forkompimda Muara Enim, juga hadir pula para Kepala OPD, Kepala Bagian untuk menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut, Rabu  (16/06)


Dalam laporan ketua pelaksana kegiatan ini, Inspektur Suhermansyah dari Inspektorat Muara Enim, menyampaikan terkait kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan ( MOU ) pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kajari dan Kapolres Muara Enim, berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku, dalan Undang-undang Nomor : 22 tahun 2020, tentang undang-undang cipta kerja



Tujuan kesapakatan ini untuk menangani bersama penyelesaian masalah  dibidang Hukum, Perdata serta Tata Usaha Negara, dalam ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan juga pemberian Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, tindakan hukum dan selain dibidang Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara ( TUN ).


Kemudian Kapolres Muara Enim, AKBP. Danny Sianipar, SIK mengatakan, bahwa penandatangan MOU ini merupakan amanah bagi kami dengan adanya kesepakatan bersama satu tujuan untuk menangani pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim.


Pada kesempatan yang luar biasa ini tentunya seluruh OPD dan Pengguna Anggaran sangat memahami, dalam pengerjakaan proyek, dan juga masyarakat bisa memberikan informsi tentang pekerjaan yang menggunakan Anggaran Daerah atau Anggaran Negara untuk kita luruskan, katanya.


Sementara Pj. Bupati Muara Enim, DR. H. Nasrun Umar, SH, MM, bahwa pendatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kepala Kejaksaan Negri dan Kapolres Muara Enim untuk bersama-sama dalam menangani pemberantasan korupsi di muara enim secara terintegrasi, mengingat uang yang digunakan adalah uang Negara.


Masih dari HNU, perlu juga diketahui untuk barang dan jasa sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan jumlah yang efektif dan efisiensi serta kompetitif, kemudian dalam pengawalan tentang barang dan jasa, diharapkan secara transparansi, karena hampir semua kepala OPD pengguna anggaran harus hati-hati dalam mengambil kebijakan dan tentu melalui metode lelang yang nanti akan dinilai oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.


Dalam kesempatan ini, juga didampingi kapolres muara enim dan Kajari, HNU memberikan apresiasi dan penghargaan kepada enam orang Anggota Reskrim Polres Muara Enim dan Anggota Polsek Rambang Dangku, dengan cepat tanggap dapat mengungkap peristiwa pembunuhan saudara kandung di Rambang dalam waktu yang sangat singkat, hanya membutuhkan waktu selama 4 jam pelaku sudah dapat diamankan, katanya.


Lanjutnya, dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, dengan sistem dan secara kontinyu, kita dapat melawan penyebaran virus corona bersama-sama yang tidak tau kapan akan berakhir di negeri ini, dengan menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, ungkapnya.(KLT)

No comments

Powered by Blogger.