Tim Gabungan Satnarkoba Lahat dan Pagaralam Berhasil Meringkus Dua Pria Pengedar Sabu dan Ganja
LAHAT, SS - Dua orang tersangka pengedar sabu dan ganja berhasil diringkus tim gabungan Satnarkoba Lahat dan Pagaralam. Kedua tersangka itu yang diketahui berasal dari Desa Penantian, Kecamatan Lahat, adalah Fredi (20) dan Riki Erlanda (19).
Penangkapan kedua tersangka itu terjadi, Minggu (02/05/21) sekitar pukul 22.10 WIB, di saat polisi sedang melakukan pengembangan terhadap DPO kasus narkoba yakni Didi alias Ahong.
Dari tangan kedua tersangka pengedar narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 paket kecil daun kering diduga narkotika jenis ganja dengab berat brutto 52,7 gram, 2 paket kecil serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,17 gram dan 1 lembar kertas kado.
Berdasarkan informasi, sebelum tertangkap kedua tersangka pengedar narkoba ini sempat bersembunyi didalam kamar mandi setelah mengetahui kedatangan polisi. Dan untuk mengelabui polisi, salah satu tersangka yakni Fredi sempat membuang sebuah bungkusan melalui ventilasi kamar mandi.
Namun polisi yang sudah mengantisipasi pergerakan kedua tersangka, berhasil menemukan bungkusan itu tak jauh dari kamar mandi rumah milik tersangka Fredi.
Alhasil, setelah bungkusan dari kertas kado itu dibuka ternyata isinya adalah bungkusan paket sabu dan ganja. Tak urung lagi, kedua tersangka ini pun langsung digelandang ke kantor polisi.
"Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan untuk proses pengembangan. Kepada tersangka Didi alias Ahong yang kini masih DPO kita tegaskan untuk menyerahkan diri sebelum tertangkap," pungkas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar didamping Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lisbono, SH. (Fry)

Post a Comment