Rapat Paripurna Ditunda, Dari 40 Anggota DPRD Lahat Hanya 11 Orang Hadir


LAHAT, SS - 
Jalannya Sidang Rapat Paripurna tentang pembahasan Raperda APBD 2021 diruang rapat Gedung DPRD Lahat, Jum'at (23/10/20) terpaksa harus tertunda. Meskipun telah dihadiri Ketua dan Wakil ketua I dan II, Bupati serta Wakil bupati Lahat. 

Tertundanya rapat paripurna itu sendiri lantaran dari 40 anggota DPRD Lahat, hanya dihadiri 11 orang. Jumlah itu dapat terlihat setelah banyaknya kursi - kursi khusus untuk  DPRD Lahat yang disediakan tidak terisi.

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homzi sendiri melihat  seluruh kehadiran anggota DPRD Lahat belum mencukupi sampai 50 persen, terpaksa menutup lebih awal  proses sidang dan akan dilanjutkan sampai waktu yang akan ditentukan.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ramsi, SIP, MM ketika dikonfirmasi banyaknya anggota DPRD Lahat yang absen itu enggan memberikan tanggapannya. 

"Silahkan konfirmasi ke bagian rapat risalah," ungkapnya singkat melalui pesan whastapp. (Fry)

No comments

Powered by Blogger.