Pemkab OKU Selatan Ikuti Vidcon Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Terkait Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
OKUS, SS - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ikuti Video Conferece membahas Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Terkait Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (15/07/2020).
Bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan, hadir langsung dalam kesempatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP.,M.Si. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M. Kepala Dinas Pendidikan Zulfakar Dhani, S.Sos.,M.Pd. Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.Ip.,M.Si. Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan Firman Bastari, S.STP.,M.Si. dan Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrinawati, S.H.,M.T(Yogi)

Post a Comment