Lewat Vidcon, Pemkab OKU Selatan Ikuti Rakor Bersama KPK RI

OKUS, SS - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ikuti Video Conferece membahas terkait penguatan pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/07/2020).

Bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan, hadir langsung dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan Natalion, S. STP., M. Si., Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrinawati, S.H.,M.T., Kepala Bagian Ortala, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran selly juanita,S.S,.M.M.

"Dalam kesempatan ini Herda Helmijaya selaku Koordinator Harian Stranas PK menjelaskan Rapat ini menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang rencana Rapat Koordinasi penguatan pelaksanaan Aksi Stranas PK. Pemerintah Daerah harus terus berkomitmen untuk memenuhi target aksi yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," ujarnya.

Untuk diketahui, Stranas PK adalah arahan kebijakan Nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan Korupsi yang digunakan sebagai acuan Kementerian lembaga, Pemerintah Daerah dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Stranas PK merupakan mandat presiden yang diamanatkan kepada seluruh pimpinan kelembagaan pusat dan daerah, untuk Pemerimtah Daerah.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.