Antisipasi Covid-19, Pemkab OKU Selatan Siapkan 48 Kamar Karantina
![]() |
| 48 kamar di Asrama haji di Komplek Gedung Islamic Center untuk karantina ODP Covid-19. |
OKUS, SS - Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 siapkan 48 kamar di asrama haji yang terletak di komplek gedung Islamic Center, Kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan sebagai tempat karantina bagi pasien yang berkategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Untuk diketahui ODP adalah orang yang pernah bepergian ke tempat atau wilayah yang terpapar Corona, atau pernah melakukan kontak fisik dengan orang yang diketahui positif Covid-19."
Hal ini disampaikan oleh ketua Sekretariat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Dony Agusta, SKM., MM.
“Langkah ini merupakan antisipasi kami dalam penanganan covid-19. Kalau ada pasien ODP, bisa ditempatkan di Asrama haji. Ini khusus untuk ODP bandel yang menolak isolasi mandiri di rumah, misalnya dia tidak taat aturan dan bertindak egois sehingga dapat memberi ruang penyebaran virus corona dengan cepat” Kata Dony awak media via telepon, Kamis (26-03-2020)."
Cegah Penyebaran Covid-19 di KKP, Menteri Edhy Bentuk Satgas, Ia menjelaskan, untuk kepentingan tersebut, saat ini pihaknya sedang menyiapkan kamar dan perlengkapannya seperti bed atau tempat tidur yang akan digunakan untuk pasien ODP. Penempatan bed tersebut mengikuti standar rumah sakit, termasuk jarak antar bed.
“Sekali lagi, ini hanya langkah kesiapsiagaan pemerintah daerah. Tetapi kami berharap, ruangan karantina di Islamic Center itu tidak pernah terpakai”.ucapnya.
Dony juga mengatakan jika pemerintah kabupaten OKU Selatan berusaha maksimal untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dalam penanganan Covid-19.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat OKU Selatan untuk berperan aktif dalam usaha ini dengan cara mengikuti aturan yang ditetapkan dan tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya sehingga meresahkan masyarakat”.himbaunya.
Apabila ada tetangga atau kerabat yang berstatus ODP dan dia melanggar aturan isolasi mandiri silahkan lapor ke tenaga kesehatan terdekat atau ke posko tim gugus tugas terminal muaradua. “Nanti kita lakukan penjemputan untuk dikarantina”.jelasnya
Adapun untuk memutus rantai virus corona diantara dengan cara menjaga jarak. Menjaga jarak dalam arti kata, menjaga jarak dari satu orang ke orang lain menjadi langkah paling bagus untuk upaya mengurangi jumlah korban yang tertular virus corona atau covid-19.
“Dalam upaya mengurangi resiko penularan covid-19 dari orang ke orang, yaitu menjaga jarak dalam komunikasi fisik sosial dengan orang lain. Menjaga jarak ini adalah langkah paling bagus dan benar mengurangi risiko penularan. Ini termasuk langkah Lockdown untuk kita.” Tegasnya.
Namun, upaya menjaga jarak ini akan lebih efektif jika dibarengi dengan selalu menjaga kebersihan misalnya dengan terus menerus mencuci tangan menggunakan sabun.
“Sebab, bisa saja percikan kecil tersebut menempel di benda sekitar, yang kemudian tidak sengaja terpegang oleh orang yang sehat”.pungkasnya.

Post a Comment