Tim Walet Ciduk Pria Diduga Pengedar Narkoba, 5,70 Gram Sabu dan 5 Butir Ekstasi Disita

Foto tersangka berserta barang bukti berhasil diamankan Tim Walet Polres Lahat.
LAHAT, SS - Jajaran Polres Lahat berhasil menggerbek bandar dan Pengedar narkoba, kali ini Ateng Harianto (47) warga Desa Guruh Agung, Kecamatan Suka Merindu, Lahat, terpaksa harus mendekam dijeruji, Minggu (02/02/2020).

Dia diringkus Tim Walet Pimpinan Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH, MH lantaran kedapatan menyimpan ekstasi dan sabu - sabu, diduga kuat tersangka merupakan jaringan pengedar sekaligus pecandu narkoba. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 (dua) paket sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu 1 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 5.70 gram, 5 butir pil warna ungu berbentuk "granat" diduga narkotika jenis Ekstasi seberat 2.16 gram dan 2  ball plastik klip transparan.

Tersangka dibekuk saat sedang bersantai dirumahnya sekitar pukul 00.00 WIB, kedatangan tamu tak diundang ditengah malam itu membuat tersangka gelagapan, bahkan tas yang berada disampingnya dan diduga berisikan narkoba pun tak sempat lagi dia sembunyikan.

Alhasil, dengan temuan itu akhirnya tersangka pun pasrah ketika polisi mengelandangnya ke Polres Lahat.

" Warga resah dengan aktivitas tersangka dirumahnya, dari informasi masyarakat tersangka pun berhasil kita tangkap. Selanjutnya kita lakukan pengembangan guna mempersempit ruang gerak dari jaringan tersangka Ateng ini," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH, MH kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (04/02/20). (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.