Dua Pria Ini Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencurian di Mes PT Muaro Bungo
![]() |
| Kedua tersangka diduga melakukan aksi pencurian diamankan Polisi. |
MUBA, SS - Dua dari tiga Pelaku diduga melakukan pencurian di Mess PT MBP (PT.Muaro Bungo) dibekuk oleh Satreskrim Polsek Sekayu bersama Tim Buru Sergap Polres Muba, Senin (10/02/2020) sekira jam 17.00 wib.
Pelaku tersebut bernama Rudi Hartono Als Cepes (32) dan rekannya Handika (29) keduanya merupakan warga Jalan Inpres Penjara Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, sedangkan M (DPO) masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Penangkapan terhadap kedua tersangka, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek sekayu IPDA Surasa, SH bergabung bersama Tim Buru sergap.
Mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku, Polisi langsung melakukan penggerebekan di Dusun 1 Lumpatan 1, saat itu keduanya sedang duduk - duduk dirumah warga sedang mencari pembeli.
"Dua pelaku kita amankan, satu lagi dalam pengejaran kita, perusahaan mengalami kerungian sebesar lebih kurang Rp. 8.000.000," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, SH.
Adaoin barang bukti langsung diamankan oleh Polsek Sekayu berupa 15 (lima belas) Keping Seng yang panjang nya sekira 4 meter dengan lebar 1 meter dengan warna Putih.(Humas Polres/Alamsyah)

Post a Comment