Warga Minta Bupati Muba Nonaktifkan Kepala Desa Talang Buluh

Warga Desa Talang Buluh 
MUBA, SS - Warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, kirimkan surat kepada Bupati Musi Banyuasin, Selasa (10/12/2019).

Dalam surat tersebut warga meminta bupati agar menonaktifkan Kepala Desa Talang Buluh Yenti Puspita Sari dengan berbagai alasan.

Salah satu warga Desa Talang Buluh, Sudarman mengatakan kepada wartawan media ini, Selasa (10/12/2019).

"Kami warga Desa Talang Buluh, menyurati bupati meminta agar Bupati Muba Dodi Reza Alex agar memberhentikan kepala Desa Talang Buluh kecamatan batang hari leko Yenti Puspita Sari, SST dari jabatannya karena kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinannya didesa kami," ucap Sudarman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, "Karena sepengetahuan kami sejak menjabat sebagai kepala desa yang bersangkutan jarang berada didesa, Bukan hanya itu saja seperti Penggunaan Dana Desa (ADD,APBN) tidak transparan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia pun menuturkan, "Penggunaan Dana BUMDES sejak didirikan pada tahun 2017 sampai sekarang juga tidak transparan terhadap masyarakat selain itu pengangkatan perangkat desa merupakan orang yang tidak bertempat tinggal didesa talang buluh," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Rasid warga Talang Buluh menambahkan, Berdasarkan hal-hal tersebut warga Desa Talang Buluh mengharapkan Kepada Bupati Muba dapat menindak lanjuti tuntutan kami.

"Ini demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga talang buluh, untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati Muba Dodi Reza Alex Nurdin agar dapat mengabulkan tuntutan kami, apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti dalam waktu satu minggu kedapan sejak surat kami sampaikan. Kami warga Desa Talang Buluh dengan terpaksa akan melakukan Aksi Damai (DEMO) Dikantor Bupati Muba, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dan Kantor Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba terkait tuntutan kami," tegas Rasid. (Alam ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.