Gara-gara Hutang, Hendri Aniaya Ali


MUSI BANYUASIN, SS - Polsek Sungai keruh mengamankan satu orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Sake Ali Bren Divisi IV Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin. Satu tersangka Bernama Hendri (35) berstatus sebagai swasta.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Suventri SH mengatakan, kejadian penganiayaan ini dilakukan terhadap korban Ali Lemar Als Emoy  (35) juga berstatus swasta, warga Dusun VII Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba yang terjadi pada Rabu (06/11/2019) sekitar pukul 07.30 WIB. Penganiayaan terjadi karena masalah hutang uang.

"Ini masalah utang uang senilai Rp. 1.050.000. Korban pun akhirnya terkena luka tusukan dari tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek beserta barang buktinya," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, penusukkan yang dilakukan tersangka Hendri Bin Samsudin (35) warga Dusun V Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba yang berstatus swasta ini, menusuk hingga mengenai perut korban dan kaki korban sehingga korban jatuh ke tanah berlumuran darah saat keduanya bertemu dijalan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing-masing.

“Pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolsek setelah menyerahkan diri ke rumah Bripka Sigit, Anggota Reskrim Polsek Sugai Keruh. Kemudian pelaku dijemput dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Humas Polres/Alam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.