Gara-gara Hutang, Hendri Aniaya Ali
MUSI BANYUASIN, SS - Polsek Sungai keruh mengamankan satu
orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Sake Ali Bren Divisi IV Desa Mekar
Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin. Satu tersangka Bernama Hendri
(35) berstatus sebagai swasta.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK
melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Suventri SH mengatakan, kejadian
penganiayaan ini dilakukan terhadap korban Ali Lemar Als Emoy (35) juga berstatus swasta, warga Dusun VII
Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba yang terjadi pada Rabu
(06/11/2019) sekitar pukul 07.30 WIB. Penganiayaan terjadi karena masalah
hutang uang.
"Ini masalah utang uang senilai Rp. 1.050.000. Korban
pun akhirnya terkena luka tusukan dari tersangka yang saat ini sudah diamankan
di Mapolsek beserta barang buktinya," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, penusukkan yang dilakukan tersangka Hendri
Bin Samsudin (35) warga Dusun V Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten
Muba yang berstatus swasta ini, menusuk hingga mengenai perut korban dan kaki
korban sehingga korban jatuh ke tanah berlumuran darah saat keduanya bertemu
dijalan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing-masing.
“Pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolsek setelah
menyerahkan diri ke rumah Bripka Sigit, Anggota Reskrim Polsek Sugai Keruh.
Kemudian pelaku dijemput dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,” pungkasnya.(Humas Polres/Alam)

Post a Comment