Simpan Sabu dan Ganja di Dalam Lobang Bambu, Pria Ini Diciduk Polisi
LAHAT, SS - Menyimpan daun ganja dan sabu-sabu didalam lobang bambu mungkin cara yang cukup baik untuk mengelabui polisi jika sewaktu-waktu ada penyergapan. Akan tetapi cara itu tidak berlaku bagi Tim Walet Polresta Lahat Pimpinan AKP Bobby Eltarik, SH, MH.
Seorang pria yang diketahui bernama Opi Sanjaya (23) warga Gang Aswari, Kelurahan Pagar Agung, Lahat, kini harus mendekam dijeruji penjara, setelah polisi berhasil menemukan daun ganja kering dan sabu-sabu miliknya yang disimpannya di dalam lubang bambu.
Selain daun ganja kering seberat seberat 5.16 gram, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 0.32 gram yang juga milik tersangka Opi Sanjaya. Tersangka Opi Sanjaya dibekuk polisi, Kamis (17/10/19) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH mengungkapkan, penangkapan tersangka Opi Sanjaya setelah Tim Walet menerima informasi jika tersangka akan melakukan transaksi dikediamannya. Berbekal informasi itu, lantas pihaknya lanjut Bobby melakukan pengintaian dan akhirnya menyergap tersangka.
"Kedua barang bukti itu disimpan di dua lubang bambu yang berbeda. Dan kedua bambu itu diletakannya disamping rumahnya. Petugas tidak mudah terkecoh, dari dalam rumah sampai ke halaman rumah kita geledah, sampai akhirnya barang bukti kita temukan," pungkasnya.(Fry)

Post a Comment