Perantara dan Pecandu Sabu-sabu Disergap Tim Walet
LAHAT, SS - Tim Walet Polresta Lahat kembali menambah koleksi tersangka Narkoba. Mereka adalah Ronggo Pramudio (33) warga Jalan Langgar, Kelurahan Talang Jawa, Lahat, dan Herliansi alias Sasi (41) warga Jalan Lintas Sumatera, Gang Kenanga, Kelurahan Pagar Agung, Lahat. Keduanya berhasil dibekuk, Jumat (04/10/19) sekira pukul 21.00 WIB, dikediaman tersangka Sasi.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu. Selain itu turut juga diamankan, 1 buah korek api, 1set alat hisap sabu atai bong, 1 paket sedang serbuk narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam dan mobil Mitsubishi Strada Triton warna hitam nopol BG 99 EI.
Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SIK mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal ketika pihaknya menerima informasi jika di gudang milik tersangka Sasi kerap kali dijadikan transaksi narkoba.
Guna menindak lanjuti informasi itu, lanjut Bobby, pihaknya langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan kebenarannya, penyergapan pun dilakukan.
"Sejumlah barang bukti berhasil kita temukan di gudang milik tersangka termasuk satu unit mobil Triton. Kini kedua tersangka sudah kita tahan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Fry)

Post a Comment