Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika
MUARA ENIM, SS - Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemusnah berbagai jenis barang bukti Narkotika yang berasal dari perkara berkekuatan hukum tiap (incracht) periode akhir tahun 2018 sampai September 2019. Acara itu digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (08/10/2019).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati SH dan dihadiri Plt Bupati Muara Enim yang diwakili Kabag Hukum Setda Muara Enim MZ Andri SH, Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Abdul Rahman, Kasdim 0404/Muara Enim Mayor Inf Surobin, Polres Muara Eniim dan anggota DPRD Muara Enim.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati mengatakan, di Indonesia khususnya di Kabupaten Muara Enim penyalahgunaan narkotika dan kriminal lain cukup tinggi, khusus penyalahguna tidak hanya terpaku kepada pengguna saja yang melakukan kejahatan melainkan mereka yang terlibat sebagai yang menjual atau perantara dalam jual beli narkotika. hal ini dikenakan lemahnya kontrol dan tidak pedulinya masyarakat terhadap bahaya narkotika itu sendiri yang mana termasuk kejahatan extraordinary crime.
Menurutnya, pemusnahan ini bagian dari eksekusi terhadap benda dan pelaku kejahatan. Barang Bukti yang akan dimusnakan berasal dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim. Barang bukti yang dimusnakan ini berasal dari perkara periode akhir tahun 2018 s/d September 2019 yang didominasi perkara narkotika dan sajam dan senpi.
“Rinciannya, Narkotika jenis ganja sebanyak 620,95 gram, shabu-shabu sebanyak 1.009,69 gram senilai Rp 1,5 Milyar, ekstasi 70 butir senilai Rp 21 juta, Senjata tajam dan senjata api sebanyak 60 unit senilai Rp 20 juta yang tidak memiliki izin dari instansi berwenang. Handphone sebanyak 20 buah serta alat judi senilai Rp 10 juta. Total keseluruhan jika dinilai dengan rupaih sebesar Rp 1.562.500.000,” urai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati
Dengan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pemberantasan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan serta menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim.(KLT)

Post a Comment