Kaper APCRI di Seluruh Indonesia Dibubarkan Tanpa Alasan yang Jelas

LAHAT, SS - Tanpa alasan yang jelas Kepala Perwakilan (Kaper) Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) di seluruh Indonesia dibubarkan tanpa dikeluarkannya SK. Pembubaran Kaper APCRI itu sendiri diduga akibat terjadinya polemik di unsur pimpinan APCRI.

Pembubaran Kaper APCRI diseluruh daerah ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) APCRI Tina Agustina, pada kunjungannya ke Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, saat menemui para kontraktor APCRI di Sumatera Selatan, Sabtu (12/10/2019).

"Tidak ada lagi yang namanya Kaper, Kaper itu terbentuk  pada saat Ketumnya Sulaiman Rauf. Jadi silahkan tanya langsung ke Sulaiman Rauf," ungkapnya, seraya memutuskan sambungan telepon sebelum wartawan menanyakan kunjungannya ke Sumatera Selatan, apakah biayanya dibebankan kepada APCRI ataukah dibebankan kepada kontraktor.

Sementara itu, Kaper Prabumulih, Ismail Alexander, sangat menyayangkan sikap manajemen APCRI yang baru terkesan tidak profesional. Dia mempertanyakan SK pembubaran Kaper seharusnya dikeluarkan, namun pembubaran itu sendiri diucapkan secara lisan.

"Kita dilantik dan mendapatkan SK sebagai Kaper. Seharusnya jika dibubarkan harus dengan SK juga. Jangan sampai polemik di internal APCRI, Kaper juga turut menjadi korbannya," ujar Alex.

Alex mengakui, jika pembubaran Kaper itu sendiri baru diketahui saat dia menemui Sekjend bersama rombongan APCRI di Prabumulih.

"Saya tanya bagaimana Kaper di manajemen baru ini, Sekjen APCRI menjawab tidak ada lagi yang namanya Kaper ataupun Kacab. Aneh, seharusnya Sekjend nya bisa menunjukan SK resmi pembubaran Kaper. Jadi akan kita tunggu secepatnya SK pembubaran Kaper, agar kita resmi tidak berada lagi di APCRI," pungkasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.