LSM POSE-RI Laporkan ULP Muba ke Polda Sumsel
MUSI BANYUASIN, SS - LSM Pemantau Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE-RI) melaporkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Musi Banyuasin (Muba) ke Polda Sumsel, Selasa (27/08/2019).
ULP Muba dilaporkan terkait dugaan persekongkolan dan permufakatan jahat saat melelang pengadaan boster listrik PDAM Tirta Randik dengan memenangkan satu perusahaan untuk tiga proyek pada tiga lokasi berbeda.
Tiga proyek yang diduga penuh kolusi tersebut adalah pekerjaan Pemasangan Listrik PDAM Boster Rantau Sialang Kecamatan Sei Keruh dengan pagu anggaran sebesar Rp 525.505.500, yang kedua pekerjaan Pemasangan Listrik PDAM Srigunung Kecamatan Sei Lilin, dengan pagu anggaran Rp 524.570.000 dan yang ketiga adalah pekerjaan Pemasangan Listrik PDAM Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat dengan pagu anggaran sebesar Rp1.458.609.200 yang semuanya dimenangkan dan dikerjakan PT Eka Tama Electric.
"Dari proses lelangnya sudah nampak indikasi keberpihakan dengan tujuan memenangkan perusahaan tersebut. Pengumuman hasil verifikasi hanya memunculkan PT Eka Tama Elektric, tanpa memunculkan pemenang kedua dan ketiga," kata Ides Lefri Ketua Umum POSE RI dalam siaran persnya usai memberikan laporannya di Mapolda Sumsel, Selasa (27/08/2019).
AKBP Dedi Rahmat Hidayat dari Bid Humas Polda yang diminta tanggapannya usai menerima laporan tersebut mengaku berterima kasih atas laporan tersebut. Karena terkait kasus korupsi dari Muba memang menjadi atensi Polda Sumsel.
"Terimakasih atas laporan sudah membantu meringankan tugas kami dan ini merupakan atensi dari pimpinan," kata AKBP Dedi Rahmat Hidayat.
Sementara Kepala ULP Muba, Eko Subiantoro yang dikonfirmasi melalui akun whatsappnya belum memberikan tanggapannya. Meski pesan singkat yang dikirim terlihat masuk, pesan tersebut hanya dibaca.(RD)

Post a Comment