Pria Ini Simpan Daun Marijuana di Dalam Lemari Es
LAHAT, SS - Sepandai-pandainya tupai melompat namun akhirnya jatuh juga, mungkin pepatah yang pantas ditujukan kepada Joni Pirmansyah (37) karyawan swasta, warga Jalan Bandar Agung, Kelurahan Bandar Agung, Lahat.
Meskipun dia mengemas daun marijuana (ganja) didalam kaleng minyak rambut merek Pomade dan disimpannya didalam lemari es, akan tetapi jajaran Satnarkoba Polres Lahat berhasil menemukannya.
Alhasil, pria paru baya pencandu daun ganja ini pun terpaksa digelandang ke Mapolresta Lahat.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 Paket Sedang daun ganja kering seberat 21,97 gram. Tersangka ditangkap, Rabu (11/07/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan berawal dari polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas meresahkan yang dilakukan tersangka dikediamannya.
Menindaklanjuti laporan itu, akhirnya jajaran Satnarkoba pimpinan AKP Bobby Eltarik, SH, MH langsung melakukan penyelidikan.
Usai dilakukan pengintaian, tersangka pun dilakukan penyergapan. Daun ganja yang ditemukan polisi di dalam lemari es membuat tersangka tak berkutik lagi.
"Tersangka bersama barang buktinya sudah kita amankan. proses pengembangan terus kita lakukan. Sekecil apapun informasi yang kita peroleh dari masyarakat akan secepatnya kita tindak lanjuti, untuk mempersempit ruang gerak bandar maupun pengedarnya narkoba khususnya diwilayah hukum Kabupaten Lahat," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH MH kepada wartawan.(Fry)

Post a Comment