Petugas Parkir RSUD Lahat Diduga Lakukan Pungli, Parkir Motor Bayar Mobil
LAHAT, SS - Meskipun peraturan soal besaran biaya parkir telah ditentukan, namun sepertinya itu tidak berlaku bagi areal parkir di RSUD Lahat.
Petugas parkir RSUD Lahat diduga telah melakukan pungli. Biaya parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 2 ribu, diminta untuk membayar sama besarnya dengan parkir kendaraan roda empat yakni Rp 3 ribu.
Tindakan itu tentu membuat pengunjung maupun keluarga pasien RSUD Lahat khususnya pengguna kendaraan roda dua mengeluh. Dan untuk memastikan informasi pungli dari pengelola parkir RSUD Lahat tersebut, akhirnya sejumlah media melakukan investigasi.
Ternyata benar informasi itu, setelah memasuki areal pintu parkir seperti biasanya pengguna kendaraan lebih dulu mengambil karcis dipintu portal otomatis.
Anehnya, pengguna kendaraan roda dua diminta untuk masuk dijalur parkir roda empat lantaran jalur parkir kendaraan roda dua tidak bisa masuk karena terdapat tulisan stop.
Kemudian tanpa canggung petugas parkir pun meminta uang restribusi sebesar Rp. 3 ribu, padahal untuk kendaraan roda dua hanya dikenakan Rp 2 ribu.
Lantas kemanakah hasil pungli itu berlabuh? Untuk mengklarifikasi persoalan ini, Direktur RSUD Lahat Hj. Laela Cholik melalui pesan whatsapp nya mengaku itu tidak benar dan hanya mengada-ngada.
“Catat nama petugasnya, kalau betul. Biar kita kenakan tindakan,” ujarnya.
Namun jika informasi itu memang benar - benar terjadi, Laela menegaskan akan menindak petugas maupun pengelola parkir.
"Tidak nggak ada acara keluar jalur mobil bayar mobil, kalau naik motor. Itu sepertinya mengada-ngada,” jawab Laela.
Sementara itu, beberapa foto pembayaran retribusi parkir tersebut sempat diabadikan pemotor. Dalam foto tersebut petugas parkir nampak mengambil uang tiga ribu rupiah.(Fry)

Post a Comment