Dipertengahan Tahun 2019, Sebanyak 62 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Lahat

Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik SH MH
LAHAT, SS - Sepanjang tahun 2019 ini, Satuan Narkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus narkoba diwilayah hukum Kabupaten Lahat.

Dari data yang diterima dari Satnarkoba Polres Lahat, pada triwulan pertama yakni Januari-Maret sebanyak 28 kasus.

Jumlah itu mengalami trend peningkatan pada triwulan ke-2 yaitu dari bulan Maret-Juni 2019 sebanyak 33 kasus narkoba.

Pada triwulan pertama dari 28 kasus narkoba, sebanyak 35 tersangka baik pengedar maupun bandar berhasil diamankan. Dari 35 tersangka itu 2 diantaranya wanita. Masing-masing 10 pengedar, 21 pemakai dan 3 tersangka lainnya adalah.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita adalah daun ganja seberat 103.470.68 gram, shabu seberat 32.2 gram dan ekstaci 18,5 butir seberat 7.41 gram.

Sementara pada triwulan ke-2, jajaran Satnarkoba pimpinan Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MH berhasil menuntaskan 34 kasus narkoba dengan jumlah 39 tersangka, 3 diantaranya wanita. Dari 39 tersangka itu terdiri dari pengedar sebanyak 21 orang dan pemakai 18 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah daun ganja seberat 1.059.43 gram, shabu 189.445 gram serta 75 butir pil ekstaci seberat 29, 32 gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MH menegaskan, jika pihaknya akan terus melakukan pengembangan dari semua kasus yang berhasil diungkap tersebut.

"Terus kita persempit ruang gerak bandar maupun pengedarnya. Semua informasi yang masuk terkait peredaran narkoba langsung kita eksekusi untuk membongkar jaringan pengedar maupun bandarnya," ungkapnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.