Wabup Lahat : Draft Final Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Perlu Dievalusi
LAHAT, SS - Wakil Bupati (Wabup) Lahat H. Haryanto SE MM secara resmi membuka soasialisasi Draft Final Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2012-2032. Acara itu digelar di Ruang Rapat Bappeda Lahat, Rabu (23/01/19).
Hadir pada kesempatan itu, Kasdim Lahat, Assisten III, Dinas dan para Camat se-Kabupaten Lahat.
Wabup Lahat H. Haryanto,SE, MM menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan peraturan peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaran tata ruang pasal 82 dan pasal 86 bahwa peninjauan kembali rencana tata ruang satu kali dalam lima tahun dan proses.
"Pelaksanaan peninjauan kembali rencana tata ruang, meliputi kegiatan pengajian evaluasi penilaian terhadap rencana tata ruang dan penerapannya," Jelasnya.
Maka untuk itu Lanjut dia, perlu dilakukan sosialisasi draft final revisi RT/RW di Kabupaten Lahat dan pemahaman pada semua stakeholder terkait di Kabupaten Lahat.(Fry)

Post a Comment