Bupati Lahat Panggil Perusahaan Tambang Bahas CSR Untuk Masyarakat
LAHAT, SS - Bupati Lahat Cik Ujang, SH didampingi Sekda Lahat Drs H Masroni dan Kepala Badan (Kaban) Bappeda Lahat memanggil perusahaan tambang di Kabupaten Lahat guna membahas Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk Pemkab Lahat.
Pembahasan itu berlansung di Ofroom Pemda Lahat (21/01/19) selain dihadiri pihak perusahaan tambang, acara ini juga dihadiri seluruh SKPD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lahat menyampaikan, CSR adalah tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang timbul karena keputusan dan aktivitasnya. Dampak di sini bisa berupa dampak negatif maupun positif. Ketika dampak negatif tidak diurus dengan benar, perusahaan akan berhadapan dengan hukum, yang memiliki batasan-batasan kinerja minimal pengelolaan.
"Perusahaan juga akan berhadapan dengan masyarakat sekitar yang merasa dirugikan oleh perusahaan karena banyaknya dampak negatif yang muncul. Pemangku kepentingan lain juga akan menunjukkan sentimen negatif terhadap perusahaan. Secara umum, perusahaan yang tidak mengurus dampak negatifnya dengan benar akan mendapat kesulitan dalam beroperasi," jelasnya.
Selain itu juga perusahaan tambang diharapkan bisa memberikan peluang kerja dan bisnis untuk masyarakat sekitar, agar persoalan penuntasan angka pengangguran serta peningkatan ekonomi dapat dirasakan.(Fry)

Post a Comment