FM2B Akan Gelar Aksi Solidaritas

MUBA, SS - Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) mengadakan rapat koordinasi aksi solidaritas terkait akan diadakan pendataan kendaraan angkutan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (9/5) di Gedung Graha FM2B Simpang Empat Kayuara Kecamatan Sekayu Muba.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kurnaidi didampingi Sekretaris FM2B Suharto yang dihadiri Ratusan Anggota Satgas FM2B.

Walau belum dapat memastikan kapan aksi itu digelar, namun menurut Kurnaidi, aksi yang akan dilakukan tersebut terkait dengan pengelolaan minyak mentah yang dilakukan baik oleh kelompok, KUD, CV maupun PT secara tradisional. Hal itu diduga merupakan usaha illegal yang melanggar UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 01 tahun 2008 tentang pedoman pengesahan pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua dan dapat dikenakan saksi pidana.

"Sesuai dengan Pasal 51, 52 dan 53 No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi serta UU RI nomor 32 tahun 2008 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, semua perusahaan pertambangan wajib menginventarisir sumur tua dalam wilayah kerjanya. Tetapi tidak demikian yang terjadi di Muba. Sumur tua dibiarkan terbengkalai sehingga masyarakat dengan leluasa menambangnya tanpa memperhatikan keamanan keselamatan kesehatan dan lingkungan sekitar. Bahkan tidak jarang berakibat kebakaran sehingga menelan korban jiwa," ucapnya.

Ditambahkannya, aktivitas penambangan yang telah berlangsung tidak peduli dengan kerusakan lingkungan. "Semua penambangan baik yang mengatasnamakan perusahaan Pertamina maupun KUD serta masyarakat yang ada di produksi hulu tidak ada sedikitpun memperhatikan atau peduli terhadap kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan. Pengelolaan sumur tua, pengeboran baru oleh masyarakat, pengangkutan sampai dengan pemasaran ini jelas ilegal yang seharusnya ada sanksi pidana tetapi sepertinya belum tersentuh hukum, karena kami menduga banyak pihak yang bermain," ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakannya lagi, pihaknya akan menggelar aksi solidaritas. "Untuk itu kami dari Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Musi Banyuasin, sesuai dengan peraturan yang ada akan turut berpartisipasi melakukan aksi solidaritas untuk membantu menertibkan baik dari produksi hulu dan pengangkutan agar mendapatkan solusi dan langkah dari pemerintah kedepannya," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris FM2B Suharto mengatakan, untuk penyelamatan aset yang ada sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba, untuk itu pihaknya meminta kepada pihak terkait agar menindak tegas semua oknum yang terlibat. 

"Sangat diperlukan penertiban dan pendataan atas kendaraan pengangkut minyak yang diduga illegal dan menginvetarisasi atas aset sumur minyak yang ada serta perlu pengawasan dan pembinaan dari Menteri Pertambangan dan Energi, Dirjen Migas, BP migas, pemerintah daerah, DPRD, Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, Dinas Perhubungan Muba dan BLHPP Muba," tambahnya.

Menurutnya dalam penertiban tersebut tidak terlepas dari pengamanan pihak TNI, Polri dan peran serta masyarakat atau lembaga sosial lainnya. Dirinya yakin jika hal itu terlaksana maka hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat Muba.

"Jika minyak hasil tambang rakyat secara tradisional yang marak di Muba dapat ditertibkan dan masyarakat penambang dapat dibina, hasilnya dapat bermanfaat untuk daerah demi kesejahteraan masyarakat Muba," pungkasnya.(Rdi/M.Skr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.