Desak DPRD Prabumulih Gelar RDP, LSM APM Siapkan Aksi Demo Jika Persoalan Perlintasan Kereta Tak Dituntaskan
PRABUMULIH, SS.CO.ID – Persoalan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) mendesak DPRD Kota Prabumulih segera memanggil PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Desakan tersebut disampaikan setelah surat permohonan RDP resmi dilayangkan LSM APM kepada DPRD Prabumulih. Menurut APM, forum tersebut diperlukan untuk membahas secara serius persoalan perlintasan kereta api yang belum dilengkapi pintu pengaman di sejumlah titik.
Ketua LSM APM, Adi Susanto SE, mengatakan keselamatan warga harus menjadi perhatian utama, terlebih setelah kembali terjadi kecelakaan maut di perlintasan kawasan Pakjo, Kelurahan Sukajadi, Prabumulih.
Kecelakaan yang melibatkan KA Bukit Serelo dan sebuah mobil Isuzu Panther tersebut mengakibatkan lima orang menjadi korban meninggal dunia.
“RDP ini penting untuk menyelamatkan masyarakat Prabumulih dan sekitarnya ketika melintasi perlintasan sebidang PT KAI,” kata Adi kepada awak media, Senin (31/8/2026).
Ia meminta DPRD, Pemkot Prabumulih dan PT KAI duduk bersama untuk mencari solusi permanen. Salah satunya dengan membangun atau meningkatkan perlintasan resmi yang dilengkapi fasilitas pengamanan dan pintu perlintasan.
“Kita mendesak agar dibangun pintu perlintasan resmi. Jangan sampai ada lagi korban jiwa akibat perlintasan yang tidak memiliki pengamanan memadai,” tegasnya.
Selain infrastruktur keselamatan, APM juga meminta PT KAI memberikan perhatian terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan di perlintasan kereta api.
Adi menilai aspek kemanusiaan dan kepedulian terhadap korban serta keluarga korban juga perlu menjadi perhatian ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api.
“Kita juga mendesak agar PT KAI bertanggung jawab jika ada tabrakan dengan KA. Harusnya ada santunan dan belasungkawa. Siapa yang mau kejadian seperti itu,” ujarnya.
Menurut Adi, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan setelah kecelakaan terjadi. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
“Jangan sampai setelah ada korban baru dilakukan tindakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.
APM juga menyoroti operasional kereta api angkutan batu bara atau Babaranjang. Panjang rangkaian kereta yang disebut semakin bertambah dinilai turut memengaruhi aktivitas masyarakat, khususnya ketika rangkaian kereta melintas di sejumlah perlintasan dan menyebabkan antrean kendaraan.
“Belum lagi KA Babaranjang, gerbongnya makin panjang dan merugikan masyarakat karena menyebabkan panjang antrean,” pungkasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Adi menyebut LSM APM telah menyiapkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di Stasiun Prabumulih. Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan agar persoalan keselamatan di perlintasan kereta api segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
"APM berharap DPRD Prabumulih segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan PT KAI, Dishub dan pihak terkait lainnya. Mereka meminta forum tersebut tidak sekadar menjadi ajang pembahasan, tetapi menghasilkan solusi konkret demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar jalur kereta api," tegasnya.

Post a Comment