94 Perkara Terungkap, Polres Prabumulih Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Narkoba


PRABUMULIH, SS.CO.ID
– Sebanyak 94 perkara tindak pidana berhasil diungkap jajaran Polres Prabumulih sejak AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menjabat sebagai Kapolres Prabumulih.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di depan Ruang Bag Ops Polres Prabumulih, Senin (21/9/2026).

Puluhan perkara itu ditangani melalui kerja Satreskrim, Satresnarkoba serta Polsek jajaran. Dari total 94 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 76 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara 18 perkara lainnya masih berada dalam proses penyelidikan.

Pada perkara kejahatan konvensional, polisi antara lain mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total delapan tersangka.

Sejumlah lokasi menjadi tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut, di antaranya kawasan Jalan Sudirman Pasar Prabumulih, SP 5 Talang Djimar, Jalan Sudirman Kelurahan Gunung Ibul, Jalan Bougenville Kelurahan Gunung Ibul Barat, Jalan Sudirman Kecamatan Cambai, serta kawasan Sumur Gunung Kemala.

Selain curat, jajaran kepolisian juga mengungkap satu kasus pencurian dengan satu tersangka. Polisi turut menangani satu perkara terkait kepemilikan senjata api dengan seorang tersangka.

Kasus senjata api tersebut terungkap di kawasan Jalan Bukit Barisan, Gang Kelekar, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.

Sementara dari sisi pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama jajaran mengungkap sembilan kasus dengan 10 tersangka.

Dalam sejumlah pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu-sabu serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.


Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono, S.H., M.M., mengatakan kegiatan press release menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus menangani berbagai bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Press release ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait upaya Polres Prabumulih dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih,” kata Gunarto.

Ia menegaskan, jajaran Polres Prabumulih akan terus meningkatkan pelayanan serta merespons setiap laporan dan informasi masyarakat yang berkaitan dengan tindak pidana.

Selain persoalan kriminalitas dan narkotika, Gunarto juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan. Salah satunya penipuan dengan modus menawarkan proyek atau pekerjaan dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

“Masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap penipuan, khususnya terkait janji proyek dan permintaan uang terlebih dahulu. Cek dan pastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban,” imbaunya.

Kapolres juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau menjadi korban tindak pidana.

“Jika ada tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.