Pemkab Muara Enim Gandeng Kejaksaan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Taat Hukum
MUARA ENIM, SS.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Muara Enim memperkuat langkah preventif dalam menghadapi berbagai potensi persoalan hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Plt Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa (4/8/2026).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Muara Enim membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program maupun pengambilan kebijakan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., Sekretaris Daerah Ir. H. Yulius, M.Si., para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat.
Plt Bupati Sumarni menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Muara Enim memiliki arti penting, terutama dalam memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada jajaran pemerintahan.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membantu perangkat daerah, bagian hingga kecamatan dalam mengidentifikasi dan meminimalisir potensi persoalan hukum sejak dini.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan dan pertimbangan hukum juga penting agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Sumarni.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan penguatan bagi jajaran Pemkab Muara Enim dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Gunawan Wisnu menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan pemberian pendapat hukum.
Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam persoalan perdata maupun tata usaha negara, baik melalui proses litigasi di pengadilan maupun nonlitigasi di luar pengadilan.
Selain itu, kerja sama tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Peningkatan kapasitas tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan, sosialisasi maupun menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum.
Gunawan berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Pemkab Muara Enim dapat berjalan secara optimal. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi persoalan hukum diharapkan dapat dicegah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Semoga sinergi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat dalam mendukung kelancaran seluruh program pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” harap Gunawan.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua lembaga untuk membangun pemerintahan yang lebih tertib secara hukum, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang.

Post a Comment