Gelar Perkara Sudah, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Tagihan Gas dan Siapkan Pemanggilan Dirut PTGN


PRABUMULIH, SS.CO.ID 
– Penyidik Satreskrim Polres Prabumulih terus mendalami kasus dugaan penggelapan terkait pembayaran tagihan gas kota yang menyeret Plt Direktur PD Petro Prabu, HR.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pembayaran tagihan gas kota oleh salah satu pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial MR.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi S.H., M.Si., mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik bahkan telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara," ujar AKP Jon Kenedi saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah memanggil sejumlah ahli untuk dimintai keterangan guna memperkuat pendalaman kasus.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Prabumulih berencana memanggil Direktur Utama PT Pertagas Niaga (PTGN) untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

"Ahli sudah dipanggil. Penyidik juga berencana memanggil Direktur Utama PT Pertagas Niaga," jelasnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alur pembayaran tagihan gas kota serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.