Apa Kabar Penyidikan Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat Rp28 Miliar?

L


AHAT,SS - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat senilai Rp28 miliar dari APBD 2024 kembali menuai sorotan tajam. Pasca-naiknya status perkara ke tahap penyidikan sejak Desember 2025 lalu, masyarakat dan berbagai elemen sipil kini terang-terangan mempertanyakan perkembangan serta kejelasan hukum kasus tersebut yang dinilai berjalan lambat di tempat.

​Keheningan aparat penegak hukum setelah serangkaian pemeriksaan saksi justru memicu berbagai spekulasi dan prasangka di tengah publik. Keterangan normatif yang terus diulang tanpa disertai indikasi penetapan tersangka maupun kejelasan tenggat waktu dianggap tidak lagi memadai untuk menjawab rasa keadilan masyarakat Lahat.

​Sejumlah pemerhati publik dan elemen masyarakat mulai bersuara lantang menuntut akuntabilitas Kejaksaan Negeri Lahat dalam menuntaskan skandal ini.

Pengadaan alkes berskala besar tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif atau kerugian keuangan semata, melainkan berdampak langsung pada hak dasar masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

​Keraguan publik kian membesar mengingat proses hukum yang telah berlangsung berbulan-bulan sejak anggaran digelontorkan belum juga membuahkan hasil nyata yang dapat diakses oleh publik.

​"Masyarakat berhak tahu sejauh mana progres penanganannya, berapa nilai pasti kerugian negara dari hasil audit resmi, serta siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab. Jika alat bukti sejatinya sudah mengantongi titik terang, aparat penegak hukum tidak boleh ragu sedikit pun untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka ke publik," ungkap Aksanul, warga Kota Lahat yang ikut menyoroti dugaan korupsi alkes ini, Minggu (01/08/2026).

​Desakan senada juga disampaikan warga Kota Lahat lainnya, Iksan. Ia menegaskan agar proses penyidikan berjalan tegak lurus tanpa intervensi politik atau tebang pilih, sebab lambatnya penanganan perkara riskan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah.

​"Saya warga biasa namun taat membayar pajak dan ikut memonitor perkembangan penyidikan dugaan korupsi alkes ini di Kejaksaan Negeri Lahat. Kita juga menanti langkah konkret, tegas, dan transparan untuk membongkar dugaan penyimpangan di RSUD Lahat hingga tuntas secara terang-benderang," ujarnya. (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.