Warga Terdampak Limbah Batu Bara Minta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Atau Pulihkan Struktur Tanah Seperti Semula
LAHAT,SS – Harapan warga Desa Gunung Kembang, Kabupaten Lahat, untuk mendapatkan kepastian ganti rugi atas dampak limbah batu bara di Sungai Pait yang diduga berasal dari aktivitas penambangan PT Pama Persada Nusantara (subkontraktor PT Bukit Asam/PT BA), hingga kini masih menggantung.
Upaya mediasi antara pihak perusahaan dan perwakilan warga yang digelar belum lama ini dilaporkan menemui jalan buntu.
Alih-alih mencapai kesepakatan mengenai kompensasi, warga kini justru menekankan tuntutan mendesak kepada PT BA untuk segera melakukan pemulihan struktur tanah yang mengalami erosi parah akibat aktivitas penambangan tersebut.
Kecemasan mendalam dirasakan oleh Mulyadi, salah satu warga yang terdampak langsung. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tanah di belakang kediamannya kini dalam kondisi kritis dan terancam longsor akibat sedimen batu bara yang terus menggerus struktur tanah.
"Jarak tanah di belakang rumah saya tinggal kurang dari 3 meter. Tanah amblas akibat gerusan sedimen batu bara, namun sejauh ini pihak PT BA hanya berkutat pada mediasi," ujar Mulyadi dengan nada kesal, Selasa (30/06/2026).
Mulyadi mengaku tidak cukup pihak PT BA hanya sebatas melakukan DED normalisasi Sungai Pait karena persoalan ganti rugi lahan yang abrasi juga tidak kalah pentingnya.
"Bagaimana jika sisa tanah ini benar-benar amblas dan merobohkan bangunan rumah saat kami sedang tertidur lelap?" tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Mur. Ia menyoroti minimnya tindakan mitigasi risiko di lapangan.
Menurut Mur, erosi yang terjadi telah menyebabkan pohon-pohon besar di area kebun warga akarnya menggantung dan nyaris tumbang.
"Saya dan keluarga cemas melihat pohon-pohon besar yang nyaris roboh. Jika pohon-pohon ini tumbang dan menimpa warga yang sedang melintas, siapa yang akan bertanggung jawab?" keluh Mur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan terkait pembersihan sedimen maupun penguatan struktur tanah (mitigasi) untuk mencegah potensi bencana lebih lanjut. Warga sangat berharap perusahaan segera mengambil langkah responsif sebelum kerusakan lingkungan tersebut memakan korban jiwa.
Terkait upaya konfirmasi, pihak PT BA hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan warga tersebut. (Fry)

Post a Comment