Ratusan Pedagang Jalan Andalas Dukung Penataan, Tolak Relokasi ke Eks Pasar Polsek
PRABUMULIH – Rencana Pemerintah Kota Prabumulih menata kawasan perdagangan di Jalan Andalas dan Lorong Kelapa mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka mendukung program pembangunan yang meliputi perbaikan jalan, drainase, hingga penataan area parkir. Namun, para pedagang menyatakan keberatan apabila relokasi dilakukan ke kawasan eks Pasar Polsek.
Sikap tersebut disampaikan dalam audiensi antara perwakilan pedagang dengan Komisi II DPRD Kota Prabumulih yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, S.H., menjelaskan bahwa para pedagang pada dasarnya mendukung upaya pemerintah memperbaiki fasilitas publik demi menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata. Menurutnya, yang menjadi perhatian pedagang adalah adanya jaminan dapat kembali menempati lokasi semula setelah proyek penataan selesai.
"Para pedagang tidak menolak pembangunan. Mereka bersedia direlokasi sementara selama proses pekerjaan berlangsung, asalkan setelah selesai mereka bisa kembali berjualan di tempat yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka," ujar Riza.
Ia menambahkan, mekanisme penempatan sementara para pedagang akan menjadi kewenangan Pemerintah Kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Dengan pengaturan yang tepat, proses pembangunan diharapkan tetap berjalan tanpa menghilangkan kesempatan pedagang mencari nafkah.
Riza juga menilai polemik yang berkembang lebih dipicu oleh kurangnya komunikasi kepada pedagang. Berdasarkan hasil pertemuan, sosialisasi mengenai rencana penataan baru dilakukan pada pertengahan Juli, sehingga muncul berbagai informasi yang belum tentu benar dan menimbulkan keresahan.
Sementara itu, perwakilan pedagang, Septi, menegaskan bahwa seluruh pedagang mendukung pembenahan infrastruktur di kawasan tersebut. Namun, mereka menolak apabila harus dipindahkan ke eks Pasar Polsek.
"Kami mendukung jalan dan drainase diperbaiki. Kalau selama pembangunan harus menyesuaikan, kami siap. Tapi kami berharap tetap bisa berjualan di kawasan ini dan bukan dipindahkan ke eks Pasar Polsek," katanya.
Menurut Septi, kekhawatiran pedagang muncul setelah beredar kabar bahwa lokasi eks Pasar Polsek akan dijadikan tempat relokasi. Informasi itu berkembang setelah proses pendataan pedagang dilakukan, sementara tidak ada penjelasan lanjutan dari pihak terkait.
Dalam audiensi tersebut, lanjutnya, DPRD bersama Disperindag telah memberikan penjelasan bahwa hingga kini belum ada keputusan ataupun rencana resmi untuk memindahkan pedagang ke eks Pasar Polsek.
Dengan adanya penjelasan tersebut, para pedagang berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman. Mereka juga meminta agar setiap kebijakan penataan melibatkan pedagang sejak tahap perencanaan.
Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 700 pedagang yang beraktivitas di kawasan Jalan Andalas dan Lorong Kelapa. Mereka berharap penataan yang dilakukan pemerintah mampu memperbaiki fasilitas umum tanpa menghilangkan ruang usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan ratusan keluarga.

Post a Comment