Lima Poin Janji CSR PT BA Terkait Limbah Batu Bara Sungai Pait Dianggap Mangkrak, Warga Ancam Demo Lantaran Merasa Dipermainkan
LAHAT, SS - Masyarakat Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, merasa dipermainkan oleh janji PT Bukit Asam (PT BA) terkait penyelesaian masalah limbah batu bara dan kerusakan lingkungan di aliran Sungai Pait.
Hingga satu bulan pasca-penerbitan surat komitmen perusahaan, belum ada satu pun poin tindak lanjut yang terealisasi di lapangan.
Kekecewaan warga bermula dari surat resmi perusahaan bernomor 097/T/11120/HM.03/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026. Dalam surat tersebut, PT BA menjanjikan lima poin solusi, yakni :
Pembebasan Lahan: Aspirasi masyarakat mengenai pembebasan lahan saat ini masih dalam proses internal perusahaan dan akan terus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanganan Area Longsoran: Perusahaan sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) yang dikoordinasikan melalui fungsi CSR. Setelah perencanaan selesai, perusahaan akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Desa terkait pelaksanaan di lapangan.
Kebutuhan Air Bersih: Perusahaan sedang berkomunikasi dengan tim ahli untuk menjadwalkan kajian geolistrik guna menentukan titik sumber air bersih yang layak.
Program Pemberdayaan Masyarakat: Perusahaan sedang mengkaji beberapa alternatif program, termasuk rencana budidaya burung puyuh, dengan mempertimbangkan hasil koordinasi dan kesiapan masyarakat.
Komunikasi dan Koordinasi: Perusahaan menyatakan komitmen untuk terus terbuka melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat demi menyelesaikan berbagai masalah secara baik dan konstruktif.
Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Warga menilai komitmen tersebut hanya menjadi dokumen administratif tanpa ada eksekusi nyata. Akibatnya, masyarakat yang terdampak aktivitas penambangan batu bara yang diduga kuat oleh PT Pama Persada Nusantara itu mulai kehilangan kesabaran dan mengancam akan menggelar unjuk rasa.
"Kami sudah menunggu hampir satu bulan. Perusahaan hanya memberikan janji administratif, sementara kondisi lingkungan terus memburuk. Sudah lebih 4 tahun kami menderita oleh limbah batu bara ini. Jika perusahaan terus mengulur - ngulur waktu, kami tidak punya pilihan lain selain menggelar aksi demo," ujar salah satu perwakilan warga, Minggu (5/7/2026).
Kepala Desa Gunung Kembang Edi Suparno membenarkan adanya kegelisahan di tingkat warga. Menurut dia, sikap perusahaan yang terkesan mengulur waktu membuat masyarakat merasa dikelabui.
"Warga sudah sangat sabar menunggu. Kami menuntut perusahaan segera melaksanakan apa yang sudah dijanjikan secara nyata, bukan sekadar teori di atas kertas," tegas Edi.
Ia menambahkan, dirinya kini sulit menahan warga yang sudah sangat geram dan bersiap menuntut hak serta keselamatan lingkungan mereka melalui aksi massa.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT BA, Reco, menyatakan bahwa proses tindak lanjut atas surat tersebut sebenarnya sedang berjalan, namun membutuhkan tahapan - tahapan sehingga membutuhkan waktu.
Terkait kebutuhan air bersih, Reco menjelaskan adanya kendala teknis setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Setelah koordinasi dengan DLH, penggunaan geolistrik tidak dimungkinkan karena area tersebut bukan daerah cekungan air. Saat ini sedang dipikirkan alternatif lain," ujarnya.
Mengenai program pemberdayaan masyarakat, ia menyebutkan bahwa komunikasi dengan pihak desa telah dilakukan dan saat ini dalam tahap penyusunan proposal. "Kami sampaikan ke tim CSR untuk mempercepat prosesnya jika memungkinkan," tambah Reco melalui pesan singkat.
Meski demikian, dalam penjelasannya, pihak perusahaan tidak memberikan rincian progres terkait poin krusial mengenai pembebasan lahan maupun langkah mitigasi konkret atas kerusakan di aliran Sungai Pait yang dikeluhkan warga.(Fry)

Post a Comment