Melucuti Bahaya dari Desa ke Desa
LAHAT,SS – Kesadaran itu datang bukan lewat moncong senjata, melainkan melalui pintu dialog. Pada pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Polres Lahat memetik hasil yang tak biasa, dua pucuk senjata api satu laras panjang dan satu laras pendek diserahkan secara sukarela oleh warga.
Bukan disita dalam penggerebekan, senjata-senjata itu sampai ke tangan polisi lewat tangan perangkat desa. Di Desa Muara Cawang, wilayah hukum Polsek Pseksu, sebuah pucuk senjata laras panjang berpindah tangan disaksikan aparat desa dan Bhabinkamtibmas.
Skenario serupa terjadi di Desa Negeri Agung, wilayah hukum Polsek Merapi. Di sana, seorang perangkat desa menyerahkan senjata laras pendek dengan narasi yang sama, kooperatif dan tanpa paksaan.
Kapolres Lahat, Ajun Komisaris Besar Novi Edyanto, melihat capaian ini sebagai buah dari pendekatan yang lebih "manusiawi". Menurutnya, operasi ini bukan sekadar pamer otot penindakan, melainkan upaya persuasif untuk mengikis budaya kepemilikan senjata ilegal yang kerap menjadi benih konflik di masyarakat.
"Ini adalah bukti bahwa sosialisasi dan edukasi masih menjadi kunci paling efektif," ujar Novi, Senin (22/06/26).
Polisi tampaknya sadar bahwa senjata api ilegal di tangan warga adalah "bom waktu" bagi stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Dengan pendekatan dari pintu ke pintu, aparat menyisir kesadaran warga mengenai bahaya laten serta jerat hukum yang menanti bagi mereka yang nekat menyimpan senjata tanpa izin.
Langkah persuasif ini diharapkan menjadi efek domino di Kabupaten Lahat. Polisi kini terus merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparatur desa untuk memutus rantai peredaran senjata ilegal.
Bagi Polres Lahat, memulangkan senjata ke gudang negara adalah langkah awal untuk memastikan pembangunan di wilayah mereka tidak terganggu oleh letusan senjata yang tak perlu.(Fry)

Post a Comment