Emosi Warga Gunung Kembang Pecah di Lokasi Tambang, Tuntut PT Pama Hentikan Pencemaran Sungai pait dan Lematang


LAHAT, SS – Kesabaran warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, akhirnya mencapai titik didih. Diduga kuat akibat paparan limbah dari aktivitas tambang PT Pama, aliran Sungai Pait dilaporkan rusak parah hingga pencemaran tersebut meluas ke aliran Sungai Lematang pada Senin, 4 Mei 2026.

Kondisi lingkungan yang memburuk ini memicu aksi spontan dari puluhan warga yang merangsek masuk ke lokasi tambang untuk menghentikan aktivitas operasional secara paksa.

​Aksi massa tersebut merupakan akumulasi kekecewaan warga terhadap ketidakberdayaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat serta pihak terkait lainnya dalam menuntaskan persoalan lingkungan dengan PT Pama.

Akibat pencemaran ini, aktivitas harian masyarakat seperti mandi dan mencuci terganggu total karena air Sungai Lematang yang biasanya jernih telah berubah drastis menjadi hitam pekat.

​Salah seorang warga, Mul, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk protes keras masyarakat yang menuntut penghentian aktivitas tambang yang telah merusak ekosistem mereka.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini upaya perlindungan sungai yang dijanjikan hanya sekadar tindakan seremonial tanpa dampak nyata bagi warga.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno, turun langsung mengawal aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh pencemaran ini.

​Merespons gejolak tersebut, DLH Kabupaten Lahat menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.

Sebagai langkah awal, DLH telah meminta pihak PT BA untuk segera menghentikan aktivitas operasional PT Pama di lokasi tersebut. Pihak pemerintah daerah juga mengeluarkan ancaman keras berupa penyegelan lokasi jika instruksi tersebut tidak segera dipatuhi.

​Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lahat, Siti Zaleha, ST.MT, yang didampingi Sub Koordinator Pengaduan, Dempo Anom, ST.MT, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani pelanggaran ini.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BA maupun PT PAMA masih enggan memberikan tanggapan dan memilih bungkam terkait tuntutan warga serta ancaman penyegelan tersebut.

Masyarakat kini berharap pemerintah daerah benar-benar mengawal kasus ini hingga tuntas demi memulihkan kelestarian Sungai Lematang. (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.