Polres Lahat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Secara Profesional


LAHAT, SS – Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Polda Sumatera Selatan, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu wartawan di wilayah hukumnya.

Hingga saat ini, pihak penyidik menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan dan dalam tahap pengembangan fakta secara menyeluruh.

​​Meskipun langkah-langkah penyidikan telah dilakukan secara intensif, penyidik mengungkapkan adanya kendala teknis di lapangan. Hingga saat ini, belum ada saksi dari pihak korban yang hadir atau dihadirkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

​"Proses pendalaman belum dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan keterangan saksi dari pihak korban. Hal inilah yang menyebabkan penyidik belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," ungkap perwakilan Humas Polres Lahat.

​Meski menghadapi kendala saksi, Polres Lahat menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti. Penyidik terus berupaya melengkapi alat bukti dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mempercepat pengungkapan kasus ini.

​Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara objektif,
​Profesionalisme, ​Transparansi dan ​Kepastian Hukum

​Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki informasi valid terkait kejadian tersebut untuk membantu proses penyidikan.

​"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kami berharap kerja sama dari semua pihak agar fakta sebenarnya segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolres. (Humas Polres Lahat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.