Bea Cukai dan Pemkot Prabumulih Bersinergi Berantas Rokok Ilegal


PRABUMULIH, SS.CO.ID
-- Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Kali ini, perwakilan Bea Cukai Palembang yang dipimpin Ahmad Wahyudi melakukan audiensi dengan Wali Kota Prabumulih, H Arlan di Ruang Kerjanya, Selasa, 7 April 2026.

Pertemuan tersebut membahas koordinasi antara pihak Bea Cukai dengan Pemerintah Kota Prabumulih terkait rencana sosialisasi serta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Prabumulih.

Dalam audiensi itu, Ahmad Wahyudi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha yang taat aturan. Karena itu, kami perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di daerahnya.

Menurutnya, Pemkot Prabumulih siap membantu dalam hal sosialisasi kepada masyarakat hingga pengawasan di lapangan, agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Ini demi kepentingan bersama. Kita ingin masyarakat juga sadar akan pentingnya membeli produk yang legal,” tegasnya.

Ke depan, kegiatan sosialisasi akan menyasar para pedagang hingga masyarakat umum, sekaligus memperkuat pengawasan guna mencegah masuk dan beredarnya rokok ilegal di Kota Prabumulih.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.