Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, S.T.,M.T. bersama personel Polsek Bayung Lencir. Mereka turun langsung ke lapangan menyambangi para sopir truk yang untuk sementara waktu harus berhenti dan memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.
Diketahui, pengandangan kendaraan sumbu tiga di jalur lintas timur merupakan bagian dari kebijakan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama periode tertentu. Dalam aturan tersebut, kendaraan sumbu tiga tidak diperkenankan melintasi Jalintim guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Akibat kebijakan tersebut, sejumlah sopir truk harus menunda perjalanan mereka dan menunggu hingga aturan kembali normal. Kondisi ini tentu berdampak pada aktivitas para pengemudi, baik dari segi waktu tempuh maupun kebutuhan logistik selama berada di perjalanan.
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Bayung Lencir bersama anggotanya berinisiatif untuk memberikan bantuan berupa makanan gratis kepada para sopir. Aksi sosial ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi para pekerja transportasi yang sedang menjalankan tugasnya.
Para sopir yang menerima bantuan tampak menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku terbantu dengan adanya pembagian makanan gratis, terlebih di tengah keterbatasan akses saat harus berhenti cukup lama di kantong parkir.
Dalam keterangannya, Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, S.T.,M.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap para sopir yang terdampak kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga.
“Kami memahami kondisi para sopir yang harus tertahan akibat kebijakan pengaturan lalu lintas ini. Oleh karena itu, kami dari Polsek Bayung Lencir berinisiatif untuk berbagi makanan gratis sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada mereka,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di jalur lintas timur agar tetap berjalan dengan aman dan tertib. Selain itu, para sopir juga diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan sumbu tiga agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai SKB. Ini semua demi kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan kita bersama di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir, khususnya selama penerapan kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di jalur lintas timur.
Post a Comment