Abi Samran Dampingi Keluarga Korban Penganiayaan Lansia di Desa Sialingan Datangi Polda Sumsel,
PALEMBANG, SS.CO.ID -- Keluarga korban penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi Polda Sumsel pada Selasa (4/3/2025).
Kedatangan keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum mereka, Abi Samran SH MH. Kehadiran mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Abi Samran SH MH menyampaikan, bahwa pihaknya ingin memastikan apakah proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya atau justru terhenti.
“Kami datang ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan,” ujar Abi Samran kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga saat ini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, penanganan perkara tersebut terkesan berjalan di tempat.
Sementara itu, Firman selaku perwakilan keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami sebagai keluarga hanya ingin keadilan ditegakkan. Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan memberikan kejelasan kepada kami,” ungkap Firman.
Ia menambahkan, keluarga korban datang langsung ke Polda Sumsel sebagai bentuk upaya untuk mencari kepastian hukum agar kasus penganiayaan terhadap lansia tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
"Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional sehingga keadilan bagi korban dapat segera terwujud," pungkasnya.

Post a Comment