Polisi Datangi Lokasi Kebakaran Di Sukajadi Prabumulih

 

Prabumulih - Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah warga di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Senin, 23 Februari 2026. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB dan menghanguskan satu unit rumah milik warga di Jalan RA Kartini RT 03 RW 01, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Rumah yang terbakar diketahui milik Arpani (55), seorang buruh yang berdomisili di alamat tersebut. Kebakaran menyebabkan kerusakan parah pada bangunan rumah beserta seluruh isi di dalamnya. Meski demikian, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, kebakaran pertama kali diketahui oleh Erlina (25), yang saat itu sedang duduk di teras rumah. Saksi melihat adanya kepulan asap tebal yang berasal dari salah satu kamar rumah, tepatnya kamar milik Ali Alimin (30), anak dari pemilik rumah.

Melihat asap yang semakin membesar, Ali Alimin berlari keluar kamar dan langsung meminta Erlina untuk segera meninggalkan rumah karena api sudah mulai membesar dan sulit dikendalikan. Api dengan cepat menjalar ke bagian rumah lainnya sehingga kondisi rumah tidak lagi terlihat dengan jelas.

Dalam situasi panik tersebut, saksi Erlina berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar, termasuk kepada Rico Ferwari (40), yang merupakan tetangga korban. Warga sekitar kemudian berupaya membantu semampu mereka sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Tidak berselang lama, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Prabumulih tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman juga dibantu oleh warga sekitar yang turut bergotong royong. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materil yang ditimbulkan ditaksir mencapai kurang lebih Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Seluruh bagian rumah beserta isinya dilaporkan terbakar, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Dari hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, diketahui bahwa penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok yang berada di kamar Ali Alimin. Puntung rokok tersebut diduga mengenai benda mudah terbakar sehingga memicu api yang kemudian membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.

Kapolsek Prabumulih Timur dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pendataan, serta mengumpulkan keterangan para saksi. “Kami memastikan bahwa kejadian ini murni musibah dan tidak ditemukan unsur kesengajaan. Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari puntung rokok yang ada di dalam kamar,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Prabumulih Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kelalaian. “Kami mengingatkan warga agar tidak merokok di dalam rumah, terutama di kamar atau dekat bahan yang mudah terbakar, serta selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman,” tambahnya.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan kepada korban pascakejadian. Sementara itu, warga sekitar diharapkan dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.