Proyek Drainase di Muara Dua Tuai Sorotan: Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
PRABUMULIH, SS.CO.ID – Pekerjaan rehabilitasi drainase di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, tengah menjadi perhatian publik. Proyek senilai Rp359,6 juta yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih Tahun 2025 itu dinilai minim pengawasan dan mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan di lapangan pada Senin (10/11) menunjukkan aktivitas pekerja tanpa pengawas yang terlihat di lokasi. Lebih memprihatinkan, para pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal hal tersebut merupakan standar wajib dalam proyek konstruksi pemerintah.
Dengan waktu pengerjaan hanya 50 hari kalender, masyarakat mulai meragukan kualitas dan ketepatan penyelesaian proyek tersebut.
“Proyek ini sepertinya dikerjakan terburu-buru. Anggaran besar tapi waktunya sempit, kami khawatir hasilnya tidak maksimal,” ujar Anton, warga sekitar, dengan nada kecewa.
Selain persoalan teknis, penggunaan alat berat di lokasi disebut-sebut telah merusak sebagian struktur jembatan dan aspal yang baru diperbaiki sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran baru, bahwa proyek yang seharusnya memperbaiki saluran air justru bisa menimbulkan kerusakan tambahan pada infrastruktur sekitar.
Warga menilai tidak adanya pengawasan langsung dari pihak kontraktor maupun instansi terkait sebagai bentuk kelalaian yang serius. Mereka mendesak Pemerintah Kota Prabumulih untuk segera turun tangan memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan dan spesifikasi yang ditetapkan.
Pengawasan ketat dan penerapan standar keselamatan kerja diharapkan menjadi perhatian utama agar anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menambah masalah baru.

Post a Comment