Winro Jawab Isu Viral, Pastikan Produk Aman Berdasarkan Hasil Uji Laboratorium


PRABUMULIH, SS.CO.ID
-- Manajemen PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, produsen air minum dalam kemasan Winro, menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral yang menuding produk mereka mengandung kotoran dan tidak layak konsumsi.

Dalam konferensi pers di Prabumulih, Selasa (28/10/2025), Kepala Keuangan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Angga, didampingi Kuasa Hukum Jhon Fitter SH MH, Marketing Anggi, dan Quality Control Jimmy, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai fakta.

Menurut Angga, produk Winro dengan tanggal produksi yang sama seperti yang ditampilkan dalam video sudah melalui proses uji laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih dan dinyatakan aman serta steril.

“Hasil uji laboratorium dari Dinkes sudah keluar dan produk kami layak konsumsi. Tidak ditemukan kontaminan seperti yang dituduhkan,” tegasnya. Ia menjelaskan setiap produksi selalu menyisakan sampel yang diuji sebelum diedarkan.

Selain pemeriksaan dari Dinkes, pihak perusahaan juga menunggu hasil uji lanjutan dari laboratorium independen untuk memastikan kesesuaian standar SNI. Hasil tersebut diperkirakan diterima dalam tiga pekan mendatang.

Perusahaan mengaku telah mendatangi warga yang memviralkan video, yang disebut berdomisili di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim. Kunjungan dilakukan melalui perangkat desa untuk memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan dan meminta sampel produk yang dikonsumsi.

“Kami datang dengan baik untuk mengonfirmasi informasi dan meminta sampelnya supaya diuji, namun tidak diberikan,” jelas Angga.

Akibat pemberitaan negatif tersebut, distribusi Winro mengalami penurunan penjualan. Meski begitu, perusahaan memastikan proses produksi tetap berjalan dengan standar ketat untuk menjaga kepercayaan konsumen.

“Kami terus menjaga kualitas dan mengikuti prosedur industri. Kemungkinan cacat produksi sangat minim karena proses pengawasan berlapis,” tambahnya.

Kuasa Hukum perusahaan, Jhon Fitter SH MH, menyampaikan perusahaan telah menyiapkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik karena tuduhan tanpa dasar dapat menimbulkan kerugian besar.

“Penilaian kelayakan produk air minum harus berdasarkan hasil uji resmi, bukan asumsi atau video viral,” tegasnya. Ia menyatakan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa terbuka terhadap evaluasi dan siap diuji kapan pun.

Manajemen Winro mengimbau masyarakat lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan menunggu data ilmiah sebelum menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

(Ronald)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.