BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Berobat Cukup Gunakan KTP


OKU, SS.CO.ID
-- Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN agar bisa mengakses manfaat dari program ini dengan mudah. 

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah peserta dapat berobat dengan mudah hanya menggunakan KTP/NIK saja. Peserta tak perlu membawa banyak persyaratan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Irma Suryani dalam sosialisasinya bersama BPJS Kesehatan kantor cabang Prabumulih yang dilaksanan di desa Kurungan Nyawa III Kec. Buay Madang Kab. Ogan Komering Ulur Timur (OKUT). Tujuan dari adanya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program JKN supaya pemahaman masyarakat mengenai JKN semakin luas dan merata.

“Tak ada lagi pencetakan kartu JKN/KIS. Jika peserta ingin mengakses fasilitas kesehatan cukup menggunakan KTP/NIK saja. Jadi tak perlu khawatir jika tidak punya kartu fisik JKN,” ujar Irma dalam sosialisasinya pada senin (04/08).

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut menyampaikan dukungannya terhadap langkah BPJS Kesehatan yang dinilai sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dan kebijakan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, Irma tetap menghimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan aktif agar bisa memanfaatkan layanan tanpa kendala.

“Peserta dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN sebagai alternatif untuk mengurus keperluan terkait Program JKN. Misalnya ingin mengecek status kepesertaaan, itu dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi ini. Kemudian, peserta juga bisa memanfaatkan layanan BPJS Keliling. Apalagi bagi yang berada dilokasi yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan,” ujar Irma.

Tak hanya itu, untuk memberikan kemudahan kepada peserta mengakses fasilitas kesehatan, Dwi Asmariyati kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Prabumulih, menerangkan jika peserta dapat mengambil nomor antrian secara online melalui aplikasi mobile JKN. Dengan aplikasi ini pendaftaran antrian di fasilitas kesehatan menjadi semakin mudah. 

“Pada aplikasi ini terdapat fitur-fitur yang memudahkan peserta untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Seperti fitur antrian online, ini memungkinkan peserta dapat mengambil antrian ke fasilitas kesehatan hanya dengan beberapa kali klik saja. Terdapat juga fitur info lokasi faskes untuk mengetahui lokasi faskes terdekat, ini sangat membantu,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.