Ketua DWP Sumsel Desy Kasnayati Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum Bagi Perempuan
PALEMBANG, SS.CO.ID -- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar sosialisasi bertajuk "Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) Pasca Putusan Pengadilan Agama" pada Kamis, 3 Juli 2025. Sebanyak 250 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Selatan hadir dalam acara yang berlangsung di Gedung Wanita Sriwijaya ini.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua DWP Sumsel, Desy Kasnayati. Dalam sambutannya, Ibu Desy menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perempuan, khususnya dalam menghadapi proses perceraian. Ia menyoroti masih banyaknya perempuan yang belum memahami hak-haknya terkait harta gono-gini, nafkah, dan warisan – tiga hal krusial yang seringkali diabaikan dan berdampak besar pada kehidupan mereka dan anak-anaknya pasca perpisahan. Ibu Desy menegaskan bahwa ketidaktahuan hukum bukanlah alasan untuk pasrah, dan DWP berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan agar perempuan tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan.
Ketua Panitia, Rooswinany Mutiara Herwan, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah praktik ketidakadilan dalam pembagian hak-hak perempuan setelah perceraian. Banyak perempuan, kata Rooswinany, tidak menyadari haknya atas separuh harta bersama atau nafkah pasca talak. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tersebut dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, termasuk mengenai hak asuh anak dan implikasi hukum dari permasalahan warisan yang seringkali menimbulkan konflik berkepanjangan.
Acara ini dimeriahkan dengan kehadiran narasumber ahli, Kepala Pengadilan Agama Palembang Kelas I.A, Muhammad Aliyuddin. Beliau memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai hukum keluarga di Indonesia, memberikan gambaran jelas tentang hak dan kewajiban perempuan dalam konteks hukum perkawinan dan perceraian.
Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari teknis pembagian harta gono-gini hingga proses penetapan hak asuh anak. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sosialisasi ini bagi para peserta.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari misi DWP Sumsel untuk memberdayakan perempuan Sumatera Selatan agar menjadi individu yang mandiri, cerdas hukum, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjangkau lebih banyak perempuan dan memastikan pemahaman hukum yang lebih baik di seluruh Sumatera Selatan.
Tip: Gunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca. Hindari istilah hukum yang terlalu teknis jika tidak diperlukan.

Post a Comment